Merdekapos.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) kembali mendapatkan penghargaan jalur tingkat nasional dalam kategori Prediket Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayaanan publik atau opini di tingkat provinsi.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih yang kemudian disambut baik oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau M Taufiq OH
Menurut Najih, penurunan penyelenggaraan zona merah dari awal tahun 2021 terdapat sebanyak 92 nstansi. namun pada saat tahun 2024 telah menjadi 23 instansi
“ Terkait pada pemerintah kabupaten di saat zona hijau tahun 2021 terdapat 179 dan di tahun 2024 meningkat sebanyak 494, dan untuk kota pada zona hijau tahun 2021 terdapat 34 kota namun sekarang tahun 2024 telah menjadi 94 kota” ujarnya,Kamis (14/11/2024)
Najih melanjutkan, hal Ini berkat kerja sama antar semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
Ombudsman RI berhasil memberikan penghargaan kepada lima provinsi terbaik di indonesia, diantaranya:
- Peringkat pertama diraih oleh Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai 98,63
- Peringkat Kedua diraih oleh Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 98,21
- Peringkat Ketiga diraih oleh Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 97,22
- Peringkat Keempat diraih oleh Provinsi Bali dengan nilai 96,94
- Peringkat Kelima diraih oleh Provinsi Riau dengan nilai 96,47
Tahun 2024 ini adalah tahun penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan terhadap 25 Kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten.
Laporan oleh dipa