Merdekapos, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tak hadir untuk memenuhi undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, dan meminta reschedule atau penjadwalan ulang.
Hal ini disampaikan melalui keterangan tertulis yang dirilis oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Firli. Namun, dalam keterangan tertulis tersebut penjelasan dilakukan bukan oleh Ketua KPK sendiri, melainkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Nurul menjelaskan dalam keterangan bahwa mengingat undangan baru diterima oleh Ketua KPK kemarin (19/10/2023), tidak dapat dielakkan bahwa sudah ada kegiatan yang telah diagendakan sebelumnya sehingga tidak bisa memenuhi undangan dari kepolisian pada hari ini.
Walaupun tidak dijelaskan lebih lanjut agenda lain yang dimaksud dalam keterangan, namun dijelaskan bahwa Ketua KPK menghormati proses yang sedang berlangsung, karenya meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan.
“Hal ini sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara,” terang Nurul dalam keterangan tertulis.
Diketahui bahwa Ketua KPK mendapatkan undangan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (YSL), oleh penyidik Subdit V Tipikor yang dijadwalkan hari ini pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, Polda Metro juga telah memeriksa 45 saksi secara marathon diantaranya SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian hingga Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Murtomo.
Laporan oleh Nia