Merdekapos.com, Jakarta — PT Agrinas Nusantara Palma (Persero), perusahaan pelat merah di bawah naungan Kementerian BUMN, resmi ditunjuk untuk mengelola lahan kelapa sawit seluas 833.413,46 hektare. Lahan tersebut merupakan hasil penyitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung dari empat provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyebut penunjukan ini sebagai langkah historis dalam pengelolaan aset negara. “Sejauh yang saya tahu, belum pernah ada perusahaan BUMN yang dipercaya mengelola lahan sawit seluas ini, yakni 833 ribu hektare lebih,” ujar Sjafrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Rabu (9/7/2025).
Proses penyerahan lahan ini dimulai dari Satgas PKH yang menyerahkan lahan hasil sitaan kepada Kementerian Keuangan untuk dikurasi. Lahan yang dinilai memiliki nilai ekonomi kemudian diserahkan ke Kementerian BUMN untuk dikelola oleh PT Agrinas Nusantara Palma.
“Lahan tersebut akan menjadi tanggung jawab PT Agrinas dalam rangka pengelolaan produktif yang berdampak pada ekonomi nasional,” tambah Sjafrie.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa penyerahan lahan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 10 Maret 2025, dengan penyerahan 221.868,42 hektare. Disusul tahap kedua pada 26 Maret 2025 seluas 216.997,75 hektare.
“Selanjutnya, kami akan menyerahkan tahap ketiga seluas 394.547,29 hektare,” kata Febrie.
Dengan tiga tahap penyerahan ini, total luas lahan sawit yang dikuasai dan diserahkan kepada PT Agrinas mencapai lebih dari 833 ribu hektare.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam optimalisasi aset negara sekaligus bagian dari upaya pembenahan tata kelola kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara ilegal. Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan ke depan akan mengedepankan prinsip transparansi, keberlanjutan, dan keberpihakan terhadap kepentingan nasional.
Laporan oleh Dipa