Merdekapos.com, Jakarta – KPK memeriksa pengusaha Billy Beras sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Ia sebelumnya mengaku menerima fee miliaran rupiah dari sejumlah proyek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemanggilan itu. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (29/9/2025).
“Pemeriksaan dilakukan hari ini, tetapi materi yang digali masih belum bisa disampaikan ke publik,” kata Budi.
Billy bukan pertama kali terseret dalam kasus ini. Pada November 2023 lalu, ia pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang. Saat itu, ia mengaku berperan sebagai perantara yang menghubungkan penyedia jasa dengan kontraktor di beberapa proyek DJKA. Dari peran tersebut, ia menerima keuntungan miliaran rupiah.
Dalam persidangan, Billy menyebut salah satunya ia memperoleh Rp 3,2 miliar dari Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, terkait proyek jalur kereta Solo–Kalioso (paket JGSS 4). Ia juga mengaku mendapat Rp 2,2 miliar dari proyek di Jawa Timur serta Rp 1,6 miliar untuk jalur Bogor–Sukabumi.
Selain itu, Billy mengaku mengenal Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi, bahkan pernah mendatangi rumahnya di Jakarta.
KPK sendiri sudah menetapkan 10 orang tersangka sejak April 2023. Dari unsur penerima suap, di antaranya Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, serta sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) di berbagai balai.
Sementara dari pihak pemberi, ada Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, hingga mantan Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebut para pihak diduga menerima imbalan antara 5 sampai 10 persen dari nilai proyek. Modusnya dengan merekayasa administrasi hingga mengatur pemenang tender.
KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan, termasuk menggali peran saksi-saksi yang dianggap mengetahui aliran dana maupun mekanisme penentuan proyek.
Laporan oleh Dipa