Merdekapos.com, Pekanbaru — Menjelang awal November 2025, petani kelapa sawit di Provinsi Riau kembali menghadapi tantangan berat. Harga tandan buah segar (TBS) kembali mengalami penurunan untuk periode 29 Oktober–4 November 2025, baik bagi petani mitra plasma maupun swadaya.
Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah menggelar rapat resmi menggunakan tabel rendemen terbaru hasil kajian PPKS Medan. Hasilnya, harga TBS pada hampir seluruh kelompok umur tercatat mengalami koreksi, terutama pada kelompok umur 9 tahun.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, menjelaskan bahwa untuk mitra plasma, penurunan terbesar terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yaitu turun Rp24,24 per kilogram atau 0,66 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Dengan demikian, harga TBS plasma pekan ini ditetapkan sebesar Rp3.653,60 per kilogram.
Sementara itu, untuk kemitraan swadaya, penurunan pada kelompok umur yang sama mencapai Rp0,73 per kilogram, sehingga harga TBS swadaya ditetapkan menjadi Rp3.626,91 per kilogram.
“Penurunan harga ini erat kaitannya dengan melemahnya harga CPO dan kernel di pasar. Harga CPO terkoreksi turun Rp61,15 per kilogram untuk plasma, meski naik Rp122,51 per kilogram untuk swadaya. Sementara itu, kernel mengalami penurunan cukup tajam, yakni Rp244,24 per kilogram untuk plasma dan Rp511 per kilogram untuk swadaya,” jelas Defris, Selasa (28/10/2025).
Selain itu, harga cangkang sawit ditetapkan berbeda untuk masing-masing kemitraan. Untuk plasma, nilainya Rp18,30 per kilogram (berlaku satu bulan), sementara untuk swadaya Rp26,10 per kilogram. Adapun indeks K yang digunakan juga tidak sama, yakni 93,09 persen untuk plasma dan 92,62 persen untuk swadaya.
Defris menegaskan bahwa seluruh proses penetapan harga dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi, mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8. Jika terdapat pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, maka harga CPO dan kernel yang digunakan akan mengacu pada rata-rata harga tim atau harga KPBN apabila terkena validasi dua.
“Setiap pekan kami bersama tim terus memperbaiki tata kelola penetapan harga. Tujuannya agar keputusan yang diambil tetap berkeadilan, baik bagi petani maupun perusahaan. Komitmen ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau,” tambahnya.
Lebih lanjut, Defris menekankan bahwa perbaikan tata kelola bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. “Pada akhirnya, kesejahteraan masyarakatlah yang menjadi tujuan utama,” tegasnya.
Rincian harga TBS sawit mitra plasma Provinsi Riau periode 29 Oktober – 4 November 2025:
Umur 3 tahun: Rp2.817,56/kg
Umur 4 tahun: Rp3.192,66/kg
Umur 5 tahun: Rp3.383,27/kg
Umur 6 tahun: Rp3.530,42/kg
Umur 7 tahun: Rp3.606,61/kg
Umur 8 tahun: Rp3.649,20/kg
Umur 9 tahun: Rp3.653,60/kg (turun 0,66%)
Umur 10–20 tahun: Rp3.634,22/kg
Umur 21 tahun: Rp3.577,37/kg
Umur 22 tahun: Rp3.522,95/kg
Umur 23 tahun: Rp3.464,75/kg
Umur 24 tahun: Rp3.400,99/kg
Umur 25 tahun: Rp3.329,26/kg
Rincian harga TBS sawit kemitraan swadaya Provinsi Riau periode 29 Oktober – November 2025:
Umur 3 tahun: Rp2.808,30/kg
Umur 4 tahun: Rp3.132,16/kg
Umur 5 tahun: Rp3.361,56/kg
Umur 6 tahun: Rp3.491,11/kg
Umur 7 tahun: Rp3.569,74/kg
Umur 8 tahun: Rp3.612,96/kg
Umur 9 tahun: Rp3.626,91/kg (turun Rp0,73)
Umur 10–20 tahun: Rp3.589,11/kg
Umur 21 tahun: Rp3.528,65/kg
Umur 22 tahun: Rp3.459,03/kg
Umur 23 tahun: Rp3.379,87/kg
Umur 24 tahun: Rp3.319,91/kg
Umur 25 tahun: Rp3.270,73/kg
Penurunan harga TBS di Riau menjadi sorotan karena berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat di sentra perkebunan. Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong perbaikan tata niaga sawit agar petani tetap memperoleh harga yang adil dan stabil.
Laporan oleh Dipa

									 
					