Close Menu
    What's Hot

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    September 26, 2026

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026
    What's Hot

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    September 26, 2026

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sunday, September 27
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»Pemerintah Pertimbangkan Obligasi Perumahan Sebagai Alternatif Pengampunan Pajak
    Nasional

    Pemerintah Pertimbangkan Obligasi Perumahan Sebagai Alternatif Pengampunan Pajak

    merdeka-posBy merdeka-posJanuary 31, 2025No Comments9 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Hashim Sujono Djojohadikusumo, Presiden Bidang Iklim dan Energi
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Sujono Djojohadikusumo, mengusulkan ide baru yang tengah dipertimbangkan oleh pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto: Obligasi Perumahan. Ide ini diungkapkan dalam ESG Sustainability Forum 2025 yang diadakan oleh CNBC Indonesia, Jumat (31/1/2025).

    Hashim, adik dari Presiden Prabowo, menyatakan bahwa obligasi perumahan dapat menjadi alternatif yang lebih baik dibandingkan dengan program pengampunan pajak, atau tax amnesty, yang saat ini menjadi bahan diskusi terkait rencana peluncuran jilid III.

    “Daripada tax amnesty yang dampaknya masih diragukan, ada ide untuk mengeluarkan obligasi perumahan. Warga Indonesia yang memiliki dana di luar negeri dapat membeli obligasi dari BTN atau BRI khusus untuk perumahan,” ujar Hashim.

    Dengan menyimpan dana dalam obligasi ini selama 5-10 tahun, obligasi tersebut dapat digunakan sebagai pengurang pajak penghasilan (PPh).

    “Setelah 5-10 tahun, ketika obligasi di-redeem, dana tersebut bisa dimasukkan ke dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) individu. Jika tercatat sebagai sumber dana dari obligasi perumahan, bisa dilakukan pemutihan,” jelas Hashim.

    Meskipun ide ini belum mendapatkan persetujuan dari pihak terkait, Hashim percaya bahwa ini adalah pendekatan kreatif untuk menarik dana internasional dibandingkan tax amnesty.

    Laporan oleh dipa

    Pengampunan pajak
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    September 26, 2026

    PROJO: Kedaulatan Pangan Harus Jadi Benteng Utama di Tengah Krisis Energi

    April 7, 2026

    PROJO Apresiasi Arahan Presiden Prabowo Usut Tuntas Kasus Penyerangan Aktivis Andrie Yunus

    March 16, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024153

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 202667

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202352

    Projo Riau Mendukung Figur Yang Serius Dalam Memimpin Daerahnya

    May 2, 202451
    HO
    Nasional

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    By merdeka-posSeptember 26, 20260

    Merdekapos.com, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo mengajak para petani di seluruh Indonesia meningkatkan…

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026

    Gibran Datang ke Arosuka, Tinjau Sejumlah Titik yang Diterjang Galodo

    September 25, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    September 26, 2026

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026

    Gibran Datang ke Arosuka, Tinjau Sejumlah Titik yang Diterjang Galodo

    September 25, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Projo Minta Petani Antisipasi Mundurnya Musim Hujan, Sesuaikan Pola Tanam

    September 26, 2026

    Rotasi Kejagung, Fitriansyah Akbar Jabat Asintel Kejati Riau

    September 25, 2026

    Pemkab Siak Nyatakan Dukungan terhadap Usulan DOB Riau Bagian Pesisir

    September 25, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024153

    Budi Arie Buka Konferda PROJO Jatim, Tekankan Transformasi Menuju Gerakan Rakyat

    April 12, 202667

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202352
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version