Merdekapos.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berfokus pada penghematan belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan dana pemerintah dan memastikan alokasi yang lebih tepat sasaran.
Beberapa langkah penghematan yang diinstruksikan meliputi pengurangan jatah bahan bakar minyak (BBM) bagi pejabat, pembatasan penggunaan pendingin udara (AC) di kantor pemerintahan, serta peninjauan ulang perjalanan dinas. Presiden menekankan pentingnya langkah ini dalam menghadapi tantangan ekonomi global serta memastikan bahwa anggaran negara digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
Dalam konferensi pers di Istana Negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa penghematan ini diharapkan dapat mengurangi pemborosan dan meningkatkan efektivitas anggaran. “Kita perlu memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” ujar Sri Mulyani, Selasa,(4/02/2025).
Instruksi ini juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi serupa dalam belanja mereka, memastikan bahwa dana daerah digunakan secara efisien dan sesuai prioritas pembangunan lokal.
Langkah ini mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat dan pengamat ekonomi. Sementara beberapa pihak menyambut baik kebijakan penghematan ini sebagai langkah yang diperlukan, ada juga yang mengingatkan agar penghematan tidak mengorbankan pelayanan publik.
Dengan Inpres ini, Presiden Prabowo berharap agar pemerintah pusat dan daerah dapat bekerja lebih efektif, menghadapi tantangan ekonomi dengan bijak, dan tetap menjaga kesejahteraan masyarakat.
Laporan oleh dipa