Merdekapos.com, Pekanbaru –Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, serta Kepala UPT Perparkiran Dishub, Radinal Munandar, dikabarkan akan berpindah tugas ke lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Isu kepindahan keduanya mencuat karena disebut-sebut telah mendapat rekomendasi dari Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, saat masih menjabat.
Namun, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan resmi terkait kepindahan dua pejabat tersebut.
“Sampai sekarang belum ada permohonan pindah yang masuk,” ungkap Irwan pada Rabu, 26 Februari 2025.
Hal serupa juga disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang. Ia menegaskan bahwa belum ada laporan mengenai perpindahan Yuliarso dan Radinal Munandar.
“Kami sudah mengecek, tapi belum ada laporan masuk. Kalau mereka benar-benar pindah, pasti kami tahu karena prosesnya harus melewati kami terlebih dahulu,” jelas Iwan.
Di tengah isu kepindahan tersebut, Dishub Pekanbaru masih dihadapkan pada permasalahan sistem perparkiran. Meskipun tarif parkir di Kota Pekanbaru telah resmi diturunkan, implementasinya di lapangan masih belum sesuai.
Walikota Agung Nugroho telah menandatangani dan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Sesuai dengan regulasi tersebut, tarif parkir kendaraan roda dua turun dari Rp2.000 menjadi Rp1.000, roda empat dari Rp3.000 menjadi Rp2.000, serta kendaraan roda enam dari Rp10.000 menjadi Rp6.000.
Namun, sosialisasi terhadap kebijakan ini dinilai masih kurang maksimal. Sejumlah juru parkir masih menerapkan tarif lama karena belum ada kepastian dari pihak pemerintah kota dan pengelola parkir.
Di satu sisi, juru parkir diharuskan mengikuti aturan baru, namun di sisi lain mereka tetap dibebani dengan target setoran kepada pengelola yang masih mengacu pada tarif sebelumnya. Hingga kini, belum ada kebijakan yang menyesuaikan atau menurunkan besaran setoran tersebut.
Laporan oleh Anto