Merdekpos.com, Jakarta – Gaji ketua Rukun Tetangga (RT) di Jakarta telah ditetapkan oleh pemerintah daerah, namun besarannya bervariasi di setiap wilayah. Selain itu, waktu pencairannya juga berbeda. Di beberapa daerah, dana ini diberikan sebagai honor bagi ketua RT, sementara di wilayah lain, anggaran tersebut hanya digunakan untuk operasional kegiatan RT.
Peran Ketua RT
Ketua RT merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang memiliki peran penting dalam membantu pemerintah kecamatan atau kepala desa dalam melayani masyarakat. Mereka bertugas mengelola data kependudukan, mengurus perizinan, dan berbagai tugas administratif lainnya. Ketua RT dipilih oleh warga untuk masa jabatan tertentu.
Gaji Ketua RT di Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp2 juta per bulan untuk setiap RT. Jumlah ini merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Penganggaran ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
Namun, dalam Kepgub tersebut dijelaskan bahwa dana ini bukan merupakan honor atau gaji pribadi ketua RT, melainkan dialokasikan untuk mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dengan tugas RT di lingkungan mereka.
Gaji Ketua RT di Beberapa Daerah Lain
Besaran gaji atau tunjangan yang diberikan kepada ketua RT berbeda di setiap daerah. Berikut adalah perbandingan nominal yang diterima di beberapa wilayah Indonesia:
- Palembang: Rp1 juta per bulan
- Riau: Rp500 ribu per bulan
- Bekasi: Sekitar Rp416 ribu per bulan (Rp5 juta per tahun)
- Magelang: Rp300 ribu per bulan
- Yogyakarta: Rp250 ribu per bulan
- Padang: Rp245 ribu per bulan
- Probolinggo: Rp180 ribu per bulan
- Pontianak: Rp125 ribu per bulan (Rp1,5 juta per tahun)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp2 juta per bulan untuk mendukung kegiatan RT, yang merupakan nominal terbesar dibandingkan daerah lain. Di beberapa wilayah, dana ini diberikan sebagai honor ketua RT, tetapi di tempat lain, dana tersebut hanya digunakan untuk keperluan operasional RT.