Merdekapos.com, Jakarta –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih dari korupsi.
“Pencegahan korupsi tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi yang mendukung ekosistem pemerintahan yang transparan dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi dan dunia usaha,” ujar Setyo dalam acara yang digelar di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3/2025).
Setyo juga mengungkapkan bahwa indeks MCP pada tahun 2024 mencapai angka 76, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 75. Namun, bidang pengadaan barang dan jasa masih menjadi perhatian karena memperoleh skor terendah, yakni 68.
“Perbedaan angka yang cukup signifikan ini menjadi catatan penting bagi kepala daerah, khususnya yang baru menjabat, agar lebih menekankan transparansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
Indeks MCP 2025 mencakup delapan fokus utama, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta optimalisasi pajak daerah.
“Indeks ini disusun berdasarkan delapan area utama, termasuk perencanaan dan penganggaran, sektor perizinan, pengelolaan aset, serta tata kelola ASN,” jelasnya.
Peluncuran indikator MCP 2025 ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak; Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana; Direktur Korsup KPK Wilayah IV; serta perwakilan dari 546 pemerintah daerah yang mengikuti acara secara daring. Pada kesempatan tersebut, KPK juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam implementasi MCP 2024.
Laporan oleh Anto