Merdekapos.com, Jakarta – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Rabu (12/03/2025).
Berdasarkan data dari situs resmi logammulia.com, harga emas satuan 1 gram di Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta, dibanderol Rp 1.702.000 per gram, naik Rp 23.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan ini menjadi kabar baik setelah harga emas Antam sempat mengalami penurunan sebesar Rp 14.000 pada perdagangan sebelumnya. Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami lonjakan sebesar Rp 23.000, sehingga saat ini berada di angka Rp 1.551.000 per gram.
Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu (12/03/2025):
- 0,5 gram – Rp 901.000
- 1 gram – Rp 1.702.000
- 2 gram – Rp 3.344.000
- 3 gram – Rp 4.991.000
- 5 gram – Rp 8.285.000
- 10 gram – Rp 16.515.000
- 25 gram – Rp 41.162.000
- 50 gram – Rp 82.245.000
- 100 gram – Rp 164.412.000
- 250 gram – Rp 410.765.000
- 500 gram – Rp 821.320.000
- 1.000 gram – Rp 1.642.600.000
Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren positif dalam investasi logam mulia. Bagi pemula yang ingin mulai berinvestasi emas, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:
Strategi Cerdas Berinvestasi Emas untuk Pemula
1. Tentukan Tujuan Investasi
Apakah untuk tabungan jangka panjang, dana darurat, atau investasi masa depan? Menentukan tujuan akan membantu memilih strategi yang tepat.
2. Pilih Jenis Emas yang Akan Dibeli
Emas batangan lebih direkomendasikan untuk investasi karena memiliki kadar kemurnian tinggi dan tidak terkena biaya pembuatan seperti perhiasan.
3. Beli di Tempat Terpercaya
Pastikan membeli emas di penyedia resmi seperti PT Antam, Pegadaian, atau bank yang menyediakan produk emas dengan sertifikat keaslian.
4. Pilih Cara Penyimpanan yang Aman
Simpan emas di brankas rumah atau gunakan layanan Safe Deposit Box (SDB) di bank untuk keamanan lebih terjamin.
5. Pahami Waktu yang Tepat untuk Membeli dan Menjual
Harga emas cenderung naik dalam jangka panjang, sehingga lebih baik membeli saat harga turun dan menjual saat harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan maksimal.
6. Manfaatkan Tabungan atau Cicilan Emas
Jika belum memiliki cukup dana, bisa mulai dengan menabung emas melalui Pegadaian atau aplikasi investasi emas seperti Tokopedia, Shopee, atau Pluang.
7. Perhatikan Pajak dan Biaya Lainnya
Transaksi emas di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45% dengan NPWP atau 0,9% tanpa NPWP.
Dengan memahami strategi ini, pemula bisa memulai investasi emas dengan lebih bijak dan memanfaatkan kenaikan harga sebagai peluang keuntungan di masa depan.
Laporan oleh Sartika