Merdekapos.com, Pekanbaru – Taman Nasional Tesso Nilo, salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia, kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut. Kawasan yang dikenal sebagai habitat satwa langka dan ruang hidup masyarakat adat ini, kian terdesak oleh kepentingan bisnis yang berpotensi mengganggu kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya terdapat 10 perusahaan yang mengantongi izin usaha di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo. Beberapa di antaranya adalah PT Wana Makmur Lestari dan PT Rimba Subur Lestari, yang mengelola area di sekitar kawasan konservasi. Keberadaan izin-izin ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat dampak lingkungan dan sosial yang berpotensi timbul dari aktivitas eksploitasi tersebut.
Masyarakat adat dan warga sekitar mengungkapkan keresahan mereka atas dampak yang mulai dirasakan, seperti berkurangnya akses terhadap sumber daya hutan, degradasi lingkungan, serta potensi konflik tenurial. Sayangnya, kelompok masyarakat ini mengaku tidak dilibatkan secara memadai dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan wilayah mereka.
Kondisi ini menyoroti lemahnya tata kelola dan pengawasan pemerintah dalam menjaga kawasan konservasi. Tesso Nilo, yang semestinya menjadi pusat pelestarian ekosistem, kini menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan fungsinya sebagai benteng keanekaragaman hayati.
Pengamat lingkungan menilai bahwa kebijakan yang lebih pro-bisnis tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan berisiko mempercepat degradasi lingkungan. Regulasi yang ada dinilai belum sepenuhnya mampu melindungi kawasan konservasi dari tekanan industri, sementara pelaksanaan pengawasan di lapangan masih lemah.
Berbagai pihak, termasuk masyarakat adat, warga lokal, dan aktivis lingkungan, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka menuntut evaluasi dan peninjauan kembali izin-izin usaha yang berpotensi merusak kawasan konservasi serta penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang melanggar aturan.
“Kami hanya ingin hutan ini tetap menjadi tempat hidup bagi kami dan anak cucu kami. Kami berharap pemerintah mendengarkan suara kami, bukan hanya suara perusahaan,” ujar salah seorang warga.
Permasalahan ini tidak hanya sebatas soal perizinan usaha, tetapi juga menyangkut aspek moral dan keadilan sosial. Tesso Nilo merupakan warisan alam yang seharusnya dilindungi demi keberlanjutan hidup generasi mendatang, bukan sekadar dimanfaatkan untuk kepentingan jangka pendek.
Pakar lingkungan menegaskan pentingnya pendekatan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi, ekologi, dan sosial. Mengabaikan salah satu aspek tersebut dapat berdampak panjang bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat dan pemerhati lingkungan berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk memulihkan kawasan Tesso Nilo dan melindungi hak-hak masyarakat adat serta kelestarian ekosistem. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola kawasan konservasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini.
Apabila situasi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Tesso Nilo akan kehilangan fungsinya sebagai kawasan konservasi, dan Indonesia berisiko kehilangan salah satu aset alam penting yang menjadi bagian dari identitas bangsa.
Laporan oleh Dipa