Merdekapos.com, Semarang –Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang Raya di Jawa Tengah mengadakan aksi demonstrasi pada Kamis, 20 Maret 2025, sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Aksi ini dijadwalkan berlangsung di tiga titik lokasi, termasuk di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Diperkirakan sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai universitas akan turut serta dalam aksi protes tersebut.

Kritik terhadap Proses Pengesahan RUU TNI

Adam Firdaus, perwakilan dari Aliansi BEM Semarang Raya, mengungkapkan bahwa sejak Rabu malam, 19 Maret 2025, para mahasiswa telah berdiskusi mengenai potensi pengesahan RUU tersebut.

“Pengesahan revisi Undang-Undang TNI ini berlangsung dengan sangat cepat,” ujar Adam pada Kamis, 20 Maret 2025.

Aliansi BEM Semarang Raya menilai bahwa proses pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup tanpa keterlibatan publik. Oleh karena itu, mereka memilih untuk turun ke jalan sebagai bentuk protes terhadap kurangnya transparansi dalam revisi undang-undang tersebut.

“Pembahasannya tertutup, tidak melibatkan partisipasi publik,” tambah Adam.

Selain aksi demonstrasi, Aliansi BEM Semarang Raya juga tengah mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami akan menempuh jalur konstitusional, salah satunya melalui MK,” pungkasnya.

Laporan oleh Dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version