Merdekapos.com, Jakarta –PT Pembangunan Jaya Ancol telah menyiapkan lokasi khusus untuk pembuangan sedimen lumpur hasil pengerukan sungai di Jakarta.
“Kami sudah menyediakan tempat khusus untuk pembuangan lumpur,” ujar Head of Corporate Communications PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho, saat dikonfirmasi pada Selasa (25/2/2025).
Sedimen lumpur dari 17 sungai yang dikeruk akan dialihkan ke sisi timur Pantai Carnaval Ancol. Eko memastikan bahwa keberadaan lumpur ini tidak akan mengganggu atau mencemari kawasan wisata Ancol.
“Lokasi pembuangan lumpur berada di sisi timur Carnaval, jauh dari area rekreasi, sehingga tidak akan mengganggu pengunjung,” jelasnya.
Lokasi pembuangan lumpur di Ancol bukanlah hal baru. Sebelumnya, area ini juga pernah menjadi tempat penampungan sedimen saat proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI)—sebuah program pengerukan sungai dan waduk yang digagas pada masa kepemimpinan mantan Gubernur Jakarta, Joko Widodo.
“Penampungan lumpur saat ini berada di tempat yang sama dengan yang pernah digunakan oleh Pemprov DKI dalam proyek pengerukan sebelumnya,” tambah Eko.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, sempat mengungkapkan kebingungannya dalam menentukan lokasi pembuangan lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk.
Pengerukan ini merupakan bagian dari upaya mengurangi risiko banjir di Jakarta dengan target mengangkat sekitar 1 juta meter kubik sedimen lumpur.
“Kita targetkan 1 juta meter kubik lumpur, tapi pertanyaannya sekarang, mau dibuang ke mana?” ujar Rano usai memimpin apel kesiapan pengerukan sungai di Taman Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (23/2/2025).
Menurut Rano, membuang sedimen lumpur tidak bisa dilakukan sembarangan karena dapat berdampak pada lingkungan dan tata kelola wilayah.
“Inilah tantangan di Jakarta. Tidak bisa sekadar dikeruk lalu ditinggalkan begitu saja. Harus ada solusi yang tepat,” tuturnya.
Dengan adanya tempat pembuangan di Ancol, diharapkan program pengerukan sungai dapat berjalan lebih lancar tanpa menimbulkan permasalahan baru.
Laporan oleh Sartika