Merdekapos.com, Pekanbaru –Menjelang penutupan tahun 2024, Kota Pekanbaru menunjukkan progres positif dalam realisasi pendapatan pajak daerah. Hingga saat ini, total penerimaan pajak telah mencapai Rp816 miliar dari target sebesar Rp850 miliar, atau sekitar 96% dari total yang direncanakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Alek Kurniawan, menyampaikan keyakinannya bahwa target tersebut dapat tercapai sebelum tahun berganti.
“Kami percaya pendapatan dari sektor pajak daerah akan memenuhi target, terutama karena masih ada waktu untuk mengumpulkan pajak yang belum terbayar,” ungkap Alek pada Kamis (19/12/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 yang berlangsung hingga 31 Desember 2024 menjadi langkah strategis untuk mendorong masyarakat melunasi pajak mereka.
Program ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah. Alek pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Dibandingkan tahun 2023, pendapatan pajak daerah tahun ini mengalami kenaikan sebesar 5,22%. Peningkatan ini mencerminkan hasil dari pengoptimalan berbagai potensi pajak serta pemberian stimulus kepada para wajib pajak.
“Stimulus ini kami berikan untuk mendorong masyarakat melaksanakan kewajibannya sekaligus membantu mereka yang sempat mengalami tunggakan,” tambahnya.
Dengan sisa waktu yang tersedia, Bapenda Pekanbaru terus berupaya maksimal mengumpulkan Rp34 miliar yang belum terealisasi.
“Kami optimis dapat mencapai angka tersebut sebelum akhir tahun,” tutup Alek.
Pemerintah Kota Pekanbaru juga terus mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan kota.
Laporan oleh dipa