PEKANBARU,MERDEKAPOS.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru bersama tim gabungan menggeledah sebuah lokasi di Jalan Soekarno-Hatta yang dijadikan sebagai gudang Kosmetik ilegal, Selasa (03/09/2024)
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan kotak berisi kosmetik, salep, dan produk kecantikan ilegal lainnya tanpa adanya surat izin edar.
Ketua Tim Penindakan BPOM Pekanbaru Muhammad Rusydi Ridha mengatakan, tim BBPOM di Pekanbaru telah melakukan penindakan terhadap dugaan adanya distribusi penjualan berupa sediaan farmasi tanpa surat izin edar atau yang tidak memenuhi ketentuan
Kosmetik ilegal tanpa izin edar ini dapat diedarkan melalui penjualan online kapan saja. “Di sini kami menemukan kosmetik dan salep yang tidak memiliki izin edar BBPOM,” kata Muhammad Rusydi Ridha.
Rusydi menjelaskan, ruko tempat usaha kosmetik ilegal ini berada di lokasi yang cukup tertutup dan tidak bisa diakses, serta pemiliknya belum mengungkapkan merek atau nama usahanya.
“ Rukonya tutup dan tidak ada merek. Mereka menjual kosmetik secara online tanpa izin edar,” jelasnya.
Setelah diselidiki lebih lanjut, BPOM Pekanbaru menemukan lagi toko yang menjual kosmetik ilegal di Jalan Suka Karya, Pekanbaru. Namun barang yang ditemukan petugas hanya sedikit.
“ Hanya sedikit kosmetik tanpa izin edar yang ditemukan di Jl. Suka Karya, dan fokus penjualannya saat ini ada di ruko berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta,” jelasnya.
Ia menegaskan, penjualan dalam bentuk sediaan farmasi tanpa izin surat edar atau kosmetika ilegal dinyatakan sudah melanggar ketentuan berlaku Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau didenda Rp 5 miliar.
Laporan oleh dipa