Merdekapos.com, Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menawarkan program beasiswa yang memberikan bantuan biaya pendidikan untuk studi di dalam maupun luar negeri.

Beasiswa ini bersumber dari dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI).

Berdasarkan informasi dari situs resmi LPDP Kemenkeu, beasiswa ini tersedia untuk jenjang pendidikan magister (S2) dan doktor (S3).

Mahasiswa yang lolos beasiswa ini akan mendapatkan bantuan dana pendidikan dan dana pendukung selama masa studi di perguruan tinggi. Berikut rinciannya:

1. Dana Pendidikan

– Biaya pendaftaran

– Uang kuliah (SPP/Tuition Fee/Uang Kuliah Tunggal)

– Tunjangan buku

– Biaya penelitian tesis/disertasi

– Biaya seminar internasional

– Biaya publikasi jurnal internasional

2. Dana Pendukung

– Biaya transportasi

– Biaya aplikasi visa/residence permit

– Asuransi kesehatan

– Tunjangan hidup bulanan

– Dana kedatangan

– Dana lomba internasional

– Tunjangan keluarga (khusus untuk penerima beasiswa doktor)

– Dana keadaan darurat (jika diperlukan)

Jadwal Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1

Untuk jadwal pendaftaran tahap 1, beasiswa LPDP 2025 telah dibuka sejak 17 Januari 2025. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Berikut jadwal lengkapnya:

– Pendaftaran seleksi: 17 Januari – 17 Februari 2025

– Seleksi administrasi: 18 Februari – 6 Maret 2025

– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 7 Maret 2025

– Masa pengajuan sanggah: 8-10 Maret 2025

– Pengumuman hasil sanggah: 24 Maret 2025

– Seleksi bakat skolastik: 14 – 28 April 2025

– Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 2 Mei 2025

– Seleksi substansi: 6 Mei – 5 Juni 2025

– Pengumuman hasil seleksi substansi: 19 Juni 2025

– Perkuliahan dimulai paling cepat: Juli 2025

Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1

Bagi calon pendaftar beasiswa LPDP 2025, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:

– Warga Negara Indonesia (WNI).

– Lulusan:

1). D4/S1 untuk program magister (S2).

2). S2 atau dokter spesialis untuk program doktor (S3).

3). D4/S1 langsung ke doktor dengan Letter of Acceptance (LoA) Unconditional.

– Tidak sedang menempuh jenjang pendidikan yang sama.

– Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal sesuai ketentuan LPDP.

– Menyertakan surat rekomendasi sesuai persyaratan program.

– Bagi lulusan luar negeri, wajib melampirkan penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan.

– Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan kontribusi bagi negara.

– PNS, TNI, dan Polri wajib menyertakan surat rekomendasi dari pejabat berwenang.

– Memilih program studi dan perguruan tinggi sesuai ketentuan LPDP.

– Beasiswa hanya berlaku untuk kelas reguler, bukan kelas eksekutif, khusus, atau jarak jauh.

– Syarat khusus disesuaikan dengan jenis beasiswa yang dipilih.

Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada “Buku Panduan Beasiswa LPDP 2025” di situs resmi LPDP Kemenkeu.

Ayo bakar semangatmu!

Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meraih pendidikan impian dan berkontribusi bagi negeri!

Laporan oleh dipa yang berbeda

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version