Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Daerah»Ciptakan Pekanbaru Bebas Asap Rokok, Perda KTR Telah Selesai di Revisi Tinggal Menunggu Tanda Tangan Walikota
    Daerah

    Ciptakan Pekanbaru Bebas Asap Rokok, Perda KTR Telah Selesai di Revisi Tinggal Menunggu Tanda Tangan Walikota

    merdeka-posBy merdeka-posNovember 22, 2024Updated:November 22, 2024No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ilustrasi Peraturan Pemerintahan Sleman dalam menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Peraturan daerah (Perda) Provinsi Riau tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang disusun oleh DPRD Kota Pekanbaru saat ini hanya tinggal menunggu tanda tangan dari Walikota.

    Edi Susanto selaku Kepala Bagian Hukum Pemko Pekanbaru mengatakan, bahwa prosedur administrasi Perda KTR telah usai hingga masa registrasi dan tahap revisi. Untuk saat ini tinggal menunggu penandatanganan dari Pj Walikota, sehingga baru nanti diundangkan.

    Sebelumnya, sempat ada prosedur yang terlewat tentang masa pemberlakuan perda, sehingga hal tersebut direvisi terlebih dahulu dengan koordinasi bersama dinas kesehatan (dinkes)

    Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini diupayakan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dengan peraturan berupa masyarakat tidak diperbolehkan lagi merokok di sembarang tempat, terutama di lokasi tertentu seperti sekolah, rumah sakit, dan kantor fasilitas publik milik pemerintahan

    Tidak hanya meniciptakan lingkungan sehat, Pemko Pekanbaru juga menciptakan lingkungan bersih dari pemasangan iklan rokok yang terkesan sembarangan.

    Nantinya, iklan rokok tidak akan dipasang lagi di sekitaran sekolah, rumah ibadah, kantor pemerintah, atau layanan kesehatan. Sebab, iklan rokok sejatinya tidak sepenuhnya mengajak orang untuk merokok, Peninjauan ini akan melibatkan Satpol PP, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru.

    Selanjutnya, setelah perda disahkan oleh walikota dan sekda, maka perda akan mulai dijalankan selama enam bulan setelah pengundangan.

    “ Nantinya Pemko akan melakukan pengenalan terlebih dahulu melalui sosialisasi ke masyarakat agar masyarakat bisa lebih memahami makna peraturan ini sebelum diterapkan hingga masa yang berkelanjutan ,“ pungkas Edi pada hari Kamis (22/11/2024)

    Laporan oleh dipa

    Bebas asap rokok KTR
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Satgas PHK Riau: Hadirkan Keadilan bagi Pekerja dan Pengusaha

    October 15, 2025

    Kemenhut, BMKG, dan BNPB Kolaborasi Cegah Karhutla Lewat Modifikasi Cuaca

    October 13, 2025

    Tak Hanya Menjaga Keamanan, Polres Inhil Kini Rawat Gizi Anak Lewat Dapur SPPG

    October 13, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20251

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version