Merdekapos.com, Pekanbaru –Pemerintah Provinsi Riau menghadapi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang signifikan. Defisit ini mencapai Rp 1,3 triliun, ditambah dengan tunda bayar sebesar Rp 2,2 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 3,5 triliun.

Kondisi ini membuat Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengaku kewalahan. Menurutnya, ini adalah defisit terbesar sepanjang sejarah Riau.

“Ini belum pernah terjadi sepanjang sejarah Riau, kepala saya sampai pusing tujuh keliling. Mencari duitnya dari mana,” ujar Abdul Wahid dalam rapat beberapa hari lalu.

Sementara itu, Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, menanggapi defisit ini dengan lebih tenang. Menurutnya, defisit terjadi karena ketidakseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran daerah. Salah satu penyebab utama adalah menurunnya dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas dari pemerintah pusat.

“Ada rencana pendapatan tahun 2023 di mana kita seharusnya mendapat dana participating interest (PI) Rp 1,6 triliun. Namun, di tahun 2024, kita hanya mendapat Rp 200 miliar. Ini tentu berdampak pada anggaran belanja,” kata Hariyanto saat diwawancarai di Pekanbaru, Senin (17/3/2025).

Selain itu, keterlambatan transfer dana dari pusat juga memperparah kondisi keuangan Riau. Ditambah lagi, pendapatan dari pajak kendaraan hanya mencapai 58 persen dari target yang telah ditetapkan.

“Pusat juga masih banyak yang belum mengirimkan dana bagi hasil. Saya dulu pernah bilang, kalau uangnya masuk, bisa menutup defisit ini,” tambah Hariyanto.

Namun, berbeda dengan Abdul Wahid yang menganggap defisit ini sebagai masalah serius, SF Hariyanto justru menilai bahwa kondisi ini masih dalam batas wajar.

“Ini bukan masalah besar. Saya yakin dan percaya Pak Gubernur bisa menyelesaikannya dengan baik. Tidak perlu dirisaukan, biasa itu,” ucapnya.

Untuk mengatasi defisit APBD sebesar Rp 3,5 triliun, Merdekapos telah merangkum dari berbagai sumber bahwa Pemerintah Provinsi Riau dapat menerapkan beberapa langkah strategis berikut:

1. Optimalisasi Pendapatan Daerah

  • Meningkatkan Pajak dan Retribusi: Memperbaiki sistem pemungutan pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak daerah lainnya agar lebih optimal.
  • Memaksimalkan Pendapatan dari Sumber Daya Alam: Mengajukan negosiasi ulang terkait dana bagi hasil minyak dan gas ke pemerintah pusat agar lebih proporsional.
  • Mendorong Investasi Swasta: Mengembangkan investasi di sektor perkebunan, industri, dan pariwisata untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

2. Efisiensi dan Pengendalian Pengeluaran

  • Memotong Anggaran yang Tidak Prioritas: Meninjau kembali belanja pegawai, perjalanan dinas, serta program-program yang tidak mendesak.
  • Menunda atau Merevisi Proyek Infrastruktur Besar: Fokus pada proyek yang memiliki dampak ekonomi tinggi bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Efisiensi Penggunaan Anggaran: Menerapkan sistem penganggaran berbasis kinerja agar anggaran lebih efektif dan transparan.

3. Mempercepat Transfer Dana dari Pusat

  • Mendesak Pemerintah Pusat: Melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan agar transfer dana bagi hasil dan dana alokasi khusus (DAK) bisa dipercepat.
  • Mengajukan Pinjaman Daerah: Jika diperlukan, Pemprov dapat mengajukan pinjaman ke pemerintah pusat atau lembaga keuangan resmi dengan skema yang tidak membebani keuangan daerah di masa depan.

4. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

  • Memperbaiki Sistem Pengelolaan Anggaran: Memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan sesuai kebutuhan prioritas.
  • Mencegah Kebocoran Anggaran: Memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk menghindari korupsi dan inefisiensi.

5. Mendorong Partisipasi Publik dan Swasta

  • Melibatkan Masyarakat dalam Perencanaan Anggaran: Agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
  • Menggandeng Pihak Swasta dalam Pembangunan Infrastruktur: Melalui skema public-private partnership (PPP) atau kerja sama dengan BUMD

Defisit APBD Riau yang mencapai Rp 3,5 triliun memang menjadi tantangan besar. Namun, dengan kombinasi optimalisasi pendapatan, efisiensi pengeluaran, percepatan transfer dana pusat, transparansi keuangan, serta kerja sama dengan sektor swasta, Pemprov Riau masih memiliki peluang untuk mengatasi masalah ini secara bertahap.

Masyarakat diharapkan terus mengawal kebijakan anggaran agar penggunaan APBD lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah yang lebih besar di masa depan.

Laporan oleh Anto

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version