PEKANBARU,MERDEKAPOS.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Pekanbaru Provinsi Riau bekerja sama dengan Rumah Zakat mengolah sampah dari tiga pasar tradisional menjadi kompos di tiga lokasi berbeda.

Ketiga pasar tersebut adalah Pasar Pagi Arengka, Pasar Cik Puan, dan Pasar Rumbai. Sampah pasar pagi Arengka akan diolah di Perusahaan Pengomposan Garuda Sakti, sampah pasar Cik Puan akan diolah di Perusahaan Pengomposan Hutan Kota, sedangkan sampah pasar Rumbai akan diolah di Perusahaan Pengomposan Umban Sari.

“Kami sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Rumah Zakat,” kata Plt Ketua DLHK Kota Pekanbaru Reza Fahlevi, Selasa.

Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Rumah Zakat. Bekerja sama dengan departemen lingkungan hidup, sampah organik dikelola melalui biokonversi menggunakan Maggot BSF.

Reza mengatakan saat ini sedang dilakukan pembahasan persiapan teknis mengenai implementasi perjanjian kerja sama ini.

Reza melanjutkan, program tersebut bertujuan untuk mengurangi sampah yang dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar.

“Kami berharap dengan penandatanganan kerjasama ini dapat mengurangi dampak sampah TPA di masa depan,” harapnya.

DLHK Pekanbaru berharap dengan ada nya prosedur ini, semoga dapat bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah di bagian hulu TPA Muara Fajar sekitar 30%. Pasalnya, Tempat Penimbunan Sementara (TPS) saat ini belum mampu menampung seluruh sampah sebanyak 900 ton per hari.

Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai cara untuk mengolah sampah menjadi kompos. Selain itu juga diterapkan TPS 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) dan industri pengelolaan sampah lainnya.

Laporan oleh dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version