Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Dua Anak di Bawah Umur Diculik Setelah Berkenalan Lewat Game Online
    Hukum

    Dua Anak di Bawah Umur Diculik Setelah Berkenalan Lewat Game Online

    merdeka-posBy merdeka-posMarch 26, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ilustrasi : Dua anak dibawah umur yang di culik oleh kenalan dari game online (sumber: internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta –Seorang pemuda berinisial SH (20) diduga menculik dua anak di bawah umur, IT (12) dan DI (10), setelah berkenalan melalui game online. Kedua korban dibawa dari Serang, Banten, ke sebuah kontrakan di Sunter, Jakarta Utara.

    Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus berkenalan melalui aplikasi game online dan berkomunikasi secara intens dengan korban. “Pelaku mengajak bertemu, namun korban meminta ditemani oleh sepupunya,” ujar Condro pada Rabu (26/3/2025).

    Kasus ini bermula ketika IT, seorang anak perempuan, bermain game online dan menjalin komunikasi dengan SH. Setelah sering berinteraksi, IT akhirnya setuju untuk bertemu dengan pelaku di Jakarta pada Minggu (24/3/2025).

    SH kemudian menyewa mobil dan menjemput IT yang saat itu ditemani DI di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Keduanya lalu dibawa ke kontrakan SH.

    Setelah menyadari anak mereka tidak pulang, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kragilan pada Senin (25/3/2025). Satreskrim Polres Serang segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi kedua korban.

    “Dari hasil penyelidikan, kami menemukan keberadaan korban di rumah kontrakan di daerah Sunter, Tanjung Priok,” jelas Condro.

    Setelah mengetahui lokasi tersebut, tim kepolisian langsung bergerak dan sekitar pukul 12.00 WIB, atau sekitar tiga jam setelah laporan diterima, tersangka SH berhasil ditangkap di kontrakannya. Kedua anak yang menjadi korban segera diselamatkan.

    “Baik korban maupun tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang. Dari hasil pemeriksaan, ada dugaan tindak kejahatan terhadap korban perempuan yang dilakukan oleh SH di dalam kontrakan,” tambahnya.

    Saat ini, tersangka SH masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang, sementara korban mendapatkan pendampingan untuk pemulihan psikologis.

    Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan penetapan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, serta Pasal 331 KUHP.

    “Kami akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait penculikan dan kejahatan terhadap anak. Saat ini, kami masih mendalami motif lainnya,” tegas Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.

    Laporan oleh Shafa

    Game online Penculikan anak
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20251

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version