Merdekapos.com, Jakarta –Dalam langkah tegas untuk menegakkan integritas dan akuntabilitas, Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengumumkan pemecatan enam pejabat kementerian tersebut. Keputusan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan mereka dalam kasus “pagar laut” yang terjadi di Tangerang, pada rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, kamis 30 januari 2025.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh para pejabat tersebut. Nusron Wahid menegaskan bahwa pemecatan ini bertujuan untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi serta untuk memastikan bahwa setiap tindakan dalam pengelolaan sumber daya alam dan tata ruang dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi dan menyadari pentingnya reformasi dalam birokrasi. Tindakan ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ungkap Nusron Wahid.
Kejadian ini menjadi sinyal positif bagi masyarakat, menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir penyalahgunaan kekuasaan. Dengan langkah ini, diharapkan ke depannya akan tercipta sistem yang lebih baik dan adil dalam pengelolaan sumber daya di Indonesia
Laporan oleh dipa