Merdekapos.com, Palelawan – Ketegangan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan, terus meningkat menyusul penyitaan lebih dari 81.793 hektare lahan oleh Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH). Ribuan warga yang telah bermukim di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, mendadak kehilangan kejelasan status atas tanah yang selama ini mereka garap dan tempati.

Langkah tegas penyitaan ini rupanya tidak diimbangi dengan kejelasan kebijakan relokasi. Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyebutkan bahwa relokasi merupakan opsi yang “harus dilakukan”, namun hingga kini masih berada dalam tahap “diskusi”, tanpa kepastian waktu dan mekanisme pelaksanaan.

Pernyataan tersebut menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pengamat kebijakan publik dan aktivis masyarakat sipil menilai sikap pemerintah provinsi terlalu pasif dan terkesan menghindari keputusan krusial. “Gubernur Riau harus menunjukkan kepemimpinan yang berani dan berpihak pada keadilan, bukan sekadar wacana tanpa arah,” ujar seorang pengamat dari LSM lokal.

Ketidakpastian tersebut memperparah situasi di lapangan. Sejumlah warga menolak relokasi, dengan alasan mereka telah membeli lahan secara sah dari pihak yang mereka anggap berwenang. Klaim ini menyoroti buruknya tata kelola agraria di kawasan konservasi yang seharusnya steril dari kepemilikan individu.

Pemerintah daerah juga dinilai terlalu lambat dalam memverifikasi asal-usul warga, sehingga pengelompokan berdasarkan status kedatangan tidak menyentuh akar permasalahan. Konflik pun berpotensi terus berlarut dan memicu ketegangan sosial yang lebih luas.

Sementara Gubernur Wahid menegaskan penertiban tetap berjalan dan koordinasi dengan aparat keamanan serta lembaga terkait tengah dilakukan, publik mempertanyakan sejauh mana komitmen tersebut akan diwujudkan secara nyata dan adil.

Sikap setengah hati pemerintah provinsi dalam menangani konlik lahan di Tesso Nilo mencerminkan lemahnya keberanian politik dan ketidakjelasan arah kebijakan.

Reformasi tata kelola lahan dan pendekatan dialog partisipatif mutlak dibutuhkan agar konflik tidak terus menjadi bom waktu. Gubernur Riau dituntut untuk lebih tegas, transparan, dan berpihak pada penyelesaian yang adil, bukan sekadar menjadi penonton dalam drama panjang konflik agraria ini.

Laporan oleh Dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version