Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Ekonomi»Harga Emas Antam Naik, Sentuh Rp1,69 Juta per Gram pada 19 Februari 2025
    Ekonomi

    Harga Emas Antam Naik, Sentuh Rp1,69 Juta per Gram pada 19 Februari 2025

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 19, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Emas antam dengan berat 1000 gram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu, 19 Februari 2025.

    Berdasarkan data dari logammulia.com, harga emas Antam kini dipatok sebesar Rp1.691.000 per gram, meningkat Rp12.000 dari harga sebelumnya. Harga pembelian kembali (buyback) juga mengalami kenaikan dengan jumlah yang sama, menjadi Rp1.541.000 per gram.

    Emas Antam dengan berat terkecil, yaitu 0,5 gram, kini dibanderol Rp895.500, naik dari sebelumnya Rp889.500. Sementara itu, emas cetakan 2 gram mengalami lonjakan harga dari Rp3.298.000 menjadi Rp3.322.000. Untuk emas dengan berat 5 gram, kini dijual seharga Rp8.230.000, naik dari Rp8.170.000.

    Bagi yang ingin berinvestasi dengan bobot lebih besar, emas Antam tersedia dalam berbagai ukuran, termasuk 25 gram dan 50 gram, yang masing-masing dihargai Rp40.887.000 dan Rp81.695.000 pada perdagangan hari ini.

    Rincian Harga Emas Antam Hari Ini, Rabu (19/02/2025):

    • 0,5 gram: Rp895.500
    • 1 gram: Rp1.691.000
    • 2 gram: Rp3.322.000
    • 5 gram: Rp8.230.000
    • 10 gram: Rp16.405.000
    • 25 gram: Rp40.887.000
    • 50 gram: Rp81.695.000
    • 100 gram: Rp163.312.000
    • 250 gram: Rp408.015.000
    • 500 gram: Rp815.820.000
    • 1000 gram: Rp1.631.600.000

    Perubahan harga ini bisa menjadi pertimbangan bagi investor yang ingin membeli atau menjual emas Antam.

    Aturan Pajak Pembelian Emas

    Pemerintah memberlakukan ketentuan perpajakan atas pembelian emas batangan yang perlu diperhatikan oleh para investor. Berdasarkan regulasi yang berlaku, pembelian emas batangan dikenakan:

    • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dari harga jual.
    • Pajak Penghasilan (PPh) final, dengan ketentuan sebagai berikut:
      • Individu dengan NPWP dikenakan PPh final sebesar 0,45% dari harga jual.
      • Individu tanpa NPWP dikenakan PPh final sebesar 0,9% dari harga jual.
      • Badan usaha dikenakan PPh sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku.

    Pembeli diwajibkan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi guna mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah. Pajak ini akan langsung dipotong oleh pihak penjual dan disetorkan kepada pemerintah.

    Dengan adanya aturan ini, investor disarankan untuk memperhitungkan aspek pajak dalam strategi investasinya guna memaksimalkan keuntungan.

    Laporan oleh Dewa

    emas antam
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025

    Harga Pupuk Turun, Petani Rasakan Angin Segar di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran

    October 22, 2025

    Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Petani Hadapi Tekanan Jelang Akhir Oktober

    October 22, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20251

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version