Merdekapos.com, Jakarta –Pemerintah memastikan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik mengalami penurunan sebesar 14 persen selama periode mudik Lebaran 2025. Penurunan ini terjadi karena pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung sebagian, yakni sebesar 6 persen, dalam setiap pembelian tiket.
Insentif tersebut berlaku untuk pembelian tiket domestik yang dilakukan pada 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil menekan biaya operasional penerbangan, termasuk biaya kebandarudaraan dan avtur di 37 bandara.
“Dengan adanya insentif PPN sebesar 6 persen yang ditanggung pemerintah, harga tiket pesawat ekonomi domestik dapat turun hingga 13-14 persen,” ujar AHY dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (1/3/2025).
AHY berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga di kampung halaman.
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Kabinet Merah Putih, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang PPN yang Ditanggung Pemerintah untuk tiket pesawat ekonomi. Dengan aturan ini, penumpang hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen, sementara 6 persen sisanya ditanggung oleh pemerintah.
“PMK ini berlaku mulai 1 Maret 2025 hingga 7 April 2025 untuk pembelian tiket, dengan jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025,” jelas Sri Mulyani.
Diharapkan kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman serta meningkatkan mobilitas selama periode mudik Lebaran 2025.
Laporan oleh Asih