Merdekapos.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan kesiapan menghadapi kemungkinan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih,Kamis (20/02/2025) Hasto menekankan bahwa ia siap “lahir dan batin” untuk menjalani proses hukum yang dianggapnya sebagai bagian dari perjuangan untuk penegakan hukum yang adil.
“Saya yakin, meski ada upaya paksa yang diambil penyidik, demokrasi di Republik ini akan tetap berjalan,” tegas Hasto. Ia menambahkan bahwa penahanan, jika terjadi, akan menjadi “pupuk bagi demokrasi” dan langkah menuju sistem hukum yang benar-benar adil tanpa pandang bulu.
Hasto juga menegaskan bahwa tindakannya tidak merugikan negara, mengingat posisinya sebagai pejabat partai dan bukan sebagai pejabat negara. “Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, jadi tidak ada kerugian negara dalam kasus ini,” ujarnya.
Kedatangan Hasto ke KPK disertai oleh tim kuasa hukum dan beberapa elite PDI-P, termasuk Komarudin Watubun dan Ribka Tjiptaning. Ia mengharapkan dukungan publik dan berjanji untuk mengikuti seluruh proses hukum dengan itikad baik.
“Mohon doanya, kami datang dengan niat baik. Kami akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata Hasto, sebelum memasuki gedung KPK.
Dengan pernyataan ini, Hasto menunjukkan sikap optimis dan keberaniannya dalam menghadapi tantangan hukum, yang tentunya menarik perhatian publik dan media.
Laporan oleh Ary