Close Menu
    What's Hot

    Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Masa Depan Indonesia

    January 21, 2026

    Harga TBS Sawit Riau Naik Periode 21–27 Januari 2026, Plasma dan Swadaya Menguat

    January 21, 2026

    Denmark Pasang Garis Merah, Tolak Tekanan AS soal Greenland

    January 20, 2026
    What's Hot

    Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Masa Depan Indonesia

    January 21, 2026

    Harga TBS Sawit Riau Naik Periode 21–27 Januari 2026, Plasma dan Swadaya Menguat

    January 21, 2026

    Denmark Pasang Garis Merah, Tolak Tekanan AS soal Greenland

    January 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Wednesday, January 21
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Hasto Kristiyanto Hadiri Panggilan KPK Sebagai Tersangka Dalam Kasus Harun Masiku
    Hukum

    Hasto Kristiyanto Hadiri Panggilan KPK Sebagai Tersangka Dalam Kasus Harun Masiku

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 20, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jendral PDIP
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan kesiapan menghadapi kemungkinan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.

    Dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih,Kamis (20/02/2025) Hasto menekankan bahwa ia siap “lahir dan batin” untuk menjalani proses hukum yang dianggapnya sebagai bagian dari perjuangan untuk penegakan hukum yang adil.

    “Saya yakin, meski ada upaya paksa yang diambil penyidik, demokrasi di Republik ini akan tetap berjalan,” tegas Hasto. Ia menambahkan bahwa penahanan, jika terjadi, akan menjadi “pupuk bagi demokrasi” dan langkah menuju sistem hukum yang benar-benar adil tanpa pandang bulu.

    Hasto juga menegaskan bahwa tindakannya tidak merugikan negara, mengingat posisinya sebagai pejabat partai dan bukan sebagai pejabat negara. “Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, jadi tidak ada kerugian negara dalam kasus ini,” ujarnya.

    Kedatangan Hasto ke KPK disertai oleh tim kuasa hukum dan beberapa elite PDI-P, termasuk Komarudin Watubun dan Ribka Tjiptaning. Ia mengharapkan dukungan publik dan berjanji untuk mengikuti seluruh proses hukum dengan itikad baik.

    “Mohon doanya, kami datang dengan niat baik. Kami akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” kata Hasto, sebelum memasuki gedung KPK.

    Dengan pernyataan ini, Hasto menunjukkan sikap optimis dan keberaniannya dalam menghadapi tantangan hukum, yang tentunya menarik perhatian publik dan media.

    Laporan oleh Ary

    Hasto Kristiyanto kpk
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025

    Renvoi MK dan Dampaknya terhadap Kebijakan Penertiban Kawasan Hutan

    November 25, 2025

    KPK Periksa Lima Saksi, Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Gubernur Riau Nonaktif

    November 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024127

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Pendidikan

    Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Masa Depan Indonesia

    By merdeka-posJanuary 21, 20262

    Merdekapos.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pemerintahannya untuk membangun 10 universitas…

    Harga TBS Sawit Riau Naik Periode 21–27 Januari 2026, Plasma dan Swadaya Menguat

    January 21, 2026

    Denmark Pasang Garis Merah, Tolak Tekanan AS soal Greenland

    January 20, 2026

    Cegah Epidemi Super Flu, Dinkes Depok Ingatkan Warga Segera ke Puskesmas Jika Demam

    January 14, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Masa Depan Indonesia

    January 21, 2026

    Harga TBS Sawit Riau Naik Periode 21–27 Januari 2026, Plasma dan Swadaya Menguat

    January 21, 2026

    Denmark Pasang Garis Merah, Tolak Tekanan AS soal Greenland

    January 20, 2026

    Cegah Epidemi Super Flu, Dinkes Depok Ingatkan Warga Segera ke Puskesmas Jika Demam

    January 14, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Masa Depan Indonesia

    January 21, 2026

    Harga TBS Sawit Riau Naik Periode 21–27 Januari 2026, Plasma dan Swadaya Menguat

    January 21, 2026

    Denmark Pasang Garis Merah, Tolak Tekanan AS soal Greenland

    January 20, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024127

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version