Merdekapos.com, Jakarta –Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia mengambil langkah tegas dengan mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Tindakan ini diambil setelah terungkapnya dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang dialami oleh warga negara (WN) China.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan dan data yang diterima terkait dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan. Kami segera menarik semua pejabat yang terlibat dari penugasan di Soetta,” jelas Agus dikuip dari CNNIndonesia.com. Sabtu,(1/02/2025).
Agus menegaskan bahwa kementeriannya tidak akan menoleransi pelanggaran semacam ini. “Saat ini, mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal dan akan dihukum sesuai dengan tingkat pertanggungjawaban mereka,” tegasnya.
Sebelumnya, melalui surat tertanggal 21 Januari 2025, Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok mengungkapkan bahwa mereka telah menjalin komunikasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Jakarta. Dalam koordinasi ini, telah terpecahkan setidaknya 44 kasus pemerasan, dengan total uang sekitar Rp32,75 juta yang berhasil dikembalikan kepada lebih dari 60 warga China.
Kasus dugaan pemerasan ini dilaporkan terjadi dalam rentang waktu dari Februari 2024 hingga Januari 2025. Menurut Kedubes China, ini hanya merupakan “puncak gunung es”, mengingat banyaknya warga Tiongkok lainnya yang tidak melapor karena jadwal yang padat atau ketakutan akan pembalasan di masa mendatang.
Kedutaan juga mengusulkan agar tanda-tanda berbahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris yang berbunyi ‘Dilarang memberi tip’ dan ‘Silakan lapor jika terjadi pemerasan’ dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi. Mereka juga mendorong agar agen perjalanan di China tidak menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi.
Kedubes China menyampaikan rasa terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atas dukungan yang diberikan dalam menangani masalah ini.
Dengan langkah ini, diharapkan akan ada peningkatan transparansi dan kepercayaan terhadap sistem imigrasi Indonesia, serta perlindungan yang lebih baik bagi para wisatawan asing.
Laporan oleh dipa