Pekanbaru,Merdekapos.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru Provinsi Riau tidak bisa menerbitkan paspor karena ada masalah sistem pada server Pusat Data Nasional (PDN) Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (24 Juni 2024).

Gangguan server ini tidak hanya berdampak pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, namun seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Kepala kantor Imigrasi Pekanbaru Syahrioma Delavino mengatakan bahwa proses penerbitan paspor untuk saat ini belum bisa diterbitkan.

“Karena ada kesalahan sistem, paspor tidak bisa diterbitkan. Ini bukan hanya di Pekanbaru tapi seluruh Indonesia,” ujar Syahrioma.

Sehingga layanan paspor percepatan satu hari juga tidak dapat dilakukan untuk sementara waktu.

Ia juga mengatakan, pelayanan yang bisa dilakukan di kantor imigrasi saat ini yang bisa diberikan hanyalah jasa pembuatan paspor, yakni berupa pengambilan foto dan data biometrik bagi pemohon paspor.

“Pengambilan foto dan data biometrik pemohon paspor masih bisa dilakukan bagi yang sudah mendaftar online di M Paspor. Termasuk juga sesi wawancara, karena sudah terjadwal, tapi kalau (layanan) yang lain masih terkendala.” kata Syahrioma.

Pihak imigrasi sedang berupaya memperbaiki permasalahan sistem dan memulihkan layanan tersebut.

“Upaya perbaikan sedang dilakukan. Namun informasi yang saya terima ialah, sudah terdapat 14 sistem di kantor imigrasi di Indonesia yang sudah kembali pulih dan sudah bisa beroperasi lagi. Sedangkan untuk kantor imigrasi yang belum pulih masih dalam pemprosesan.”

Menurut Syahrioma, kendala dalam penerbitan paspor di kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru sudah terjadi semenjak kamis minggu lalu.

 

Laporan oleh dipa

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version