Merdekapos.com, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) pagi ini, Senin (23/6/2025), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi kehadiran Nadiem. “Ya, beliau akan datang. Dijadwalkan tiba di Kejagung pukul 08.30 pagi,” ujar Hotman.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang telah diumumkan Kejagung beberapa hari sebelumnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Nadiem dipanggil karena keterangannya dianggap penting untuk mengungkap detail dalam kasus ini.

“Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara Nadiem Makarim sebagai saksi pada Senin, 23 Juni 2025, pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar,” jelas Harli kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).

Menurut Harli, langkah pemanggilan ini sangat relevan dengan kebutuhan penyidikan. “Dengan mempertimbangkan substansi perkara, wajar jika penyidik memanggil yang bersangkutan sebagai saksi,” tambahnya.

Kasus yang tengah diusut ini berkaitan dengan proyek pengadaan laptop untuk mendukung program digitalisasi pendidikan nasional pada periode 2019 hingga 2022, saat Nadiem masih menjabat sebagai Mendikbudristek. Nilai proyek ini mencapai Rp 9,9 triliun.

Dalam proses penyidikan, tim Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pihak yang terlibat, termasuk staf khusus dan konsultan Nadiem. Bahkan, apartemen serta tempat tinggal mereka juga telah digeledah guna mencari barang bukti tambahan.

Laporan oleh Dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version