Close Menu
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Saturday, August 16
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Kejagung Berpeluang Panggil Ahok dalam Kasus Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun
    Hukum

    Kejagung Berpeluang Panggil Ahok dalam Kasus Korupsi Pertamina, Kerugian Negara Capai Rp193,7 Triliun

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 27, 2025Updated:July 25, 2025No Comments2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Mantan komisaris utama PT Pertamina | Internet
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk memanggil mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih dikenal sebagai Ahok, dalam penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang antara tahun 2018 hingga 2023. Ahok sendiri pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

    Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (26/2), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menegaskan bahwa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

    “Siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun dokumen atau alat bukti lainnya, pasti akan kita panggil,” ujarnya.

    Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

    Di antara mereka adalah Riva Siahaan, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta beberapa direktur lainnya dari berbagai anak perusahaan Pertamina.

    Kejagung juga merinci total kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun.

    Rincian kerugian tersebut meliputi sekitar Rp35 triliun dari ekspor minyak mentah dalam negeri, Rp2,7 triliun dari impor minyak mentah melalui DMUT/Broker, dan kerugian lainnya terkait impor BBM dan kompensasi.

    Kasus ini menyoroti seriusnya masalah korupsi dalam pengelolaan sumber daya energi nasional, dan Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan guna memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat.

    Dengan langkah ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong transparansi dalam tata kelola sektor energi di Indonesia.

    Laporan oleh Dipa

    Ahok Kejagung Korupsi pertamina
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    19 Kg Sabu Nyaris Edar, Polda Riau Gagalkan Aksi Pasutri di Tengah Kota

    August 1, 2025

    Tambang Emas Ilegal Disapu Tuntas! Operasi Gabungan Hajar PETI di Kuansing

    August 1, 2025

    Investasi Berujung Tipu, Emas Oplosan Rugikan Warga Bengkalis

    July 31, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Bencana Alam

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    By merdeka-posAugust 13, 20250

    Merdekapos.com, Papua -Gempa bumi berkekuatan 6,4 mengguncang Kabupaten Sarmi, Papua, pada Selasa (12/8/2025) sore, menyebabkan…

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version