Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»Kerugian Koperasi Bermasalah Capai Rp 26 Triliun, Budi Arie : Pengembalian Dana Tidak Dapat 100%
    Nasional

    Kerugian Koperasi Bermasalah Capai Rp 26 Triliun, Budi Arie : Pengembalian Dana Tidak Dapat 100%

    merdeka-posBy merdeka-posJanuary 31, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Mentri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi (sumber: internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami akibat delapan koperasi bermasalah mencapai Rp 26 triliun. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa para korban tidak dapat berharap untuk mendapatkan kembali dananya secara utuh. Kamis, (30/01/2025)

    Dalam sebuah konferensi pers di gedung kementrian koperasi, budi menjelaskan bahwa salah satu alasan pengembalian dana tidak bisa mencapai 100% adalah karena aset-aset koperasi tersebut tidak sebanding dengan kewajiban yang harus dibayarkan. Sebagai contoh, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya memiliki kewajiban ganti rugi sebesar Rp 13,8 triliun, sementara nilai aset yang dimiliki hanya Rp 8,6 triliun.

    “Kalau bisa 100% bagus, tapi kalau di bawah itu kami sudah memberitahu bahwa ada risiko tidak 100% balik, karena asetnya tidak sebanding,” ujar Budi.

    Meski demikian, Kemenkop berupaya untuk meningkatkan pengembalian dana (recovery rate) mendekati kewajiban yang harus dibayarkan. Budi menjelaskan bahwa recovery rate ini akan dihitung berdasarkan aset yang dimiliki oleh koperasi-koperasi tersebut, meskipun saat ini tidak ada target spesifik yang dapat disampaikan.

    Budi juga menekankan bahwa negara tidak memiliki kewajiban untuk mengganti kerugian yang dialami oleh para korban koperasi. Hal ini disebabkan oleh belum adanya payung hukum yang mengatur tentang bailout dalam situasi ini.

    “Secara undang-undang, negara belum ada tanggung jawab untuk melakukan bailout, tetapi kami akan membantu penyelesaiannya semaksimal mungkin,” tambahnya.

    Kedelapan koperasi bermasalah tersebut terdiri dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya dengan kerugian terbesar sebesar Rp 13,8 triliun, diikuti oleh KSP Sejahtera Bersama dengan kerugian Rp 8,6 triliun, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa sebesar Rp 226 miliar, serta beberapa koperasi lainnya dengan total kerugian yang beragam.

    Dengan semakin meningkatnya kasus koperasi bermasalah, perhatian publik dan penegakan hukum diharapkan dapat mencegah kerugian serupa di masa depan.

    Laporan oleh dipa

    Koperasi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Kerja Nyata Untuk Rakyat, PROJO Apresiasi Kinerja Satu Tahun Prabowo–Gibran

    October 21, 2025

    Prabowo Dorong Dana Sitaan Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP

    October 21, 2025

    MK Hapus Kekebalan Jaksa, KPK-Polri Siap Tangkap Oknum Jaksa Nakal

    October 21, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20251

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version