Merdekapos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai bernilai miliaran rupiah serta logam mulia seberat sekitar 3 kilogram dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi senyap yang dilakukan KPK pada Rabu (4/2/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan mencakup uang tunai dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing, serta emas batangan.
“Barang bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah dan logam mulia,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah pihak di wilayah Lampung dan Jakarta. Sebagian dari mereka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, sementara pihak lainnya masih dalam perjalanan.
“Beberapa pihak sudah berada di KPK dan sedang diperiksa, sementara lainnya masih dibawa ke Jakarta,” jelas Budi.
Salah satu pihak yang diamankan diketahui merupakan mantan pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menurut Budi, yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai dan ditangkap di wilayah Lampung.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan aktivitas importasi yang melibatkan oknum di Ditjen Bea dan Cukai bersama pihak swasta. KPK menduga adanya praktik tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jakarta dengan sasaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“Ya benar,” kata Fitroh melalui pesan singkat.
Meski mengonfirmasi pelaksanaan OTT, Fitroh belum mengungkap identitas pihak-pihak yang terjaring, jenis perkara korupsi yang ditangani, maupun rincian barang bukti yang disita. Ia menyebutkan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Laporan oleh dipa


