Merdekapos.com, Pekanbaru -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 13.30 WIB.
Acara ini direncanakan berlangsung di Hotel Grand Zuri, Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, dengan mengundang seluruh pasangan calon yang berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.
Guna memastikan kelancaran acara, KPU Riau telah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Riau dan Polresta Pekanbaru dalam sebuah rapat yang dilaksanakan pada Rabu siang.
“Kami telah melaksanakan rapat persiapan bersama Polda dan Polresta Pekanbaru untuk membahas penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024,” ungkap Nahrawi, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Riau, Rabu (8/1/2025).
Dalam pleno tersebut, KPU Riau akan menetapkan Abdul Wahid dan SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih. Pasangan ini, yang diusung oleh PKB, PDIP, dan NasDem, berhasil meraih suara terbanyak dengan total 1.124.193 suara, mengungguli dua pasangan lainnya.
“Pasangan ini meraih suara tertinggi di antara dua pasangan lainnya, dengan total 1.124.193 suara,” lanjutnya.
Agenda pleno ini juga telah tercantum dalam Surat Undangan KPU Riau Nomor 38/PL.02.7-SD/14/2025, yang diterbitkan pada 7 Januari 2025 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan.
Selain KPU Provinsi, KPU tingkat kabupaten dan kota di Riau juga akan mengadakan penetapan kepala daerah terpilih pada hari yang sama.
Penetapan ini hanya dilakukan di daerah yang tidak memiliki sengketa hasil Pilkada, sehingga proses dapat berlangsung lebih cepat sesuai peraturan yang berlaku.
Laporan oleh dipa