Merdekapos.com, Pekanbaru – Seorang mahasiswi berinisial CK (19) ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Narkotika Rumbai, Pekanbaru, Riau. Upaya penyelundupan ini dilakukan dengan menyembunyikan narkotika dalam makanan.
Plt Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Agus Pritianto, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi saat layanan kunjungan berlangsung. Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan barang mencurigakan dalam makanan yang dititipkan untuk warga binaan.
“Upaya penyelundupan narkotika terdeteksi saat pemeriksaan ketat terhadap barang titipan pengunjung,” ujar Agus pada Rabu, 26 Februari 2025.
CK diamankan oleh petugas pada Selasa, 25 Februari 2025, saat melakukan kunjungan ke lapas. Petugas mencurigai makanan jenis roti gabin yang dibawa oleh CK. Setelah diperiksa lebih lanjut, kemasan roti tersebut tampak telah dilem ulang.
“Petugas kemudian merobek kemasan roti yang bentuknya tidak biasa dan menemukan dua plastik bening berisi serbuk yang diduga kuat sebagai sabu,” jelas Agus.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas Narkotika Rumbai langsung berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Barang bukti segera diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Diketahui, paket sabu tersebut rencananya akan dikirimkan kepada tiga warga binaan berinisial VE, RE, dan RI. Sementara itu, CK telah diserahkan ke Polresta Pekanbaru bersama barang bukti untuk diproses secara hukum.
“Mahasiswi berinisial CK yang mencoba menyelundupkan narkoba kini sudah ditangani oleh Polresta Pekanbaru,” pungkas Agus.
Laporan oleh Ayu