Close Menu
    What's Hot

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    February 12, 2026

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026
    What's Hot

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    February 12, 2026

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, February 12
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Awal 11 Gugatan Uji Formil UU TNI
    Hukum

    Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Awal 11 Gugatan Uji Formil UU TNI

    merdeka-posBy merdeka-posMay 9, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Gedung Mahkamah Konstitusi (Sumber: Internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 9 Mei 2025, akan menyelenggarakan sidang pemeriksaan awal terhadap sebelas permohonan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Berdasarkan informasi dari situs resmi MK (mkri.id), persidangan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.

    Salah satu gugatan yang disidangkan berasal dari tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yang mengajukan permohonan pada 21 Maret lalu. Kuasa hukum para mahasiswa, Abu Rizal Biladina, membenarkan bahwa kliennya akan menjalani sidang awal hari ini. “Benar, Mahkamah akan menyidangkan uji formil yang diajukan oleh klien kami,” ujar Rizal lewat pesan singkat.

    Sebelumnya, Mahkamah sempat menetapkan jadwal sidang perdana pada pukul 08.30 WIB. Namun, Rizal menyampaikan bahwa ia telah menerima pemberitahuan dari Panitera mengenai perubahan waktu menjadi pukul 09.00 WIB.

    Sidang pemeriksaan awal ini bertujuan untuk menilai kelengkapan dan kejelasan permohonan yang diajukan para pemohon. Dalam sidang ini pula, panel hakim konstitusi, yang terdiri dari minimal tiga orang hakim, dapat memberikan arahan atau nasihat untuk memperbaiki permohonan jika diperlukan.

    Adapun daftar sebelas perkara yang akan disidangkan hari ini adalah sebagai berikut:

    1. Perkara No. 45/PUU-XXIII/2025 – diajukan oleh tujuh mahasiswa Fakultas Hukum UI.

    2. Perkara No. 55/PUU-XXIII/2025 – pemohon Christian Adrianus Sihite dan Noverianus Samosir.

    3. Perkara No. 56/PUU-XXIII/2025 – oleh Muhammad Bagir Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, dan Thariq Qudsi Al Fahd.

    4. Perkara No. 57/PUU-XXIII/2025 – diajukan Bilqis Aldila Firdausi, Farhan Azmy Rahmadsyah, dan Lintang Raditya Tio Richwanto.

    5. Perkara No. 58/PUU-XXIII/2025 – diajukan Hidayatuddin dan Respati Hadinata.

    6. Perkara No. 66/PUU-XXIII/2025 – pemohon Masail Ishmad Mawaqif, Reyhan Roberkat, Muh Amin Rais Natsir, dan Aldi Rizki Khoiruddin.

    7. Perkara No. 68/PUU-XXIII/2025 – diajukan oleh Prabu Sutisna, Haerul Kusuma, Noverianus Samosir, Christian Adrianus Sihite, Fachri Rasyidin, dan Chandra Jakaria.

    8. Perkara No. 69/PUU-XXIII/2025 – diajukan oleh Moch Rasyid Gumilar, Kartika Eka Pertiwi, Akmal Muhammad Abdullah, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando.

    9. Perkara No. 74/PUU-XXIII/2025 – pemohon Abdur Rahman Aufklarung, Satrio Anggito Abimanyu, Irsyad Zainul Mutaqin, dan Bagus Putra Handika Pradana.

    10. Perkara No. 75/PUU-XXIII/2025 – diajukan Muhammad Imam Maulana, Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar, dan Ursula Lara Pagitta Tarigan.

    11. Perkara No. 79/PUU-XXIII/2025 – atas nama Endrianto Bayu Setiawan, Raditya Nur Sya’bani, Felix Rafiansyah Affandi, Dinda Rahmalia, Muhamad Teguh Pebrian, dan Andrean Agus Budiyanto.

    Laporan oleh Dipa

    Mahkamah konstitusi Sidang uji formil UU TNI
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas dalam OTT di Ditjen Bea Cukai

    February 5, 2026

    Respons Cepat Laporan 110, Polda Riau Amankan 5 Pelaku Dugaan Pesta Narkoba di Pekanbaru

    January 26, 2026

    71 Perusahaan Sawit dan Tambang Ditagih Denda Kerusakan Hutan Rp38,6 Triliun

    December 9, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024132

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Nasional

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    By merdeka-posFebruary 12, 20261

    Merdekapos.com, Jakarta – Dibukanya salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke publik oleh…

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026

    Projo Tegaskan Dukungan untuk Presiden Prabowo dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan

    February 9, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    February 12, 2026

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026

    Projo Tegaskan Dukungan untuk Presiden Prabowo dalam Mewujudkan Kedaulatan Pangan

    February 9, 2026
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Jokowi Sambut Kasus Ijazah dengan Fokus pada Transparansi Pendidikan

    February 12, 2026

    15 Juta Peserta PBI BPJS Dinonaktifkan, DPR Desak Pemerintah Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Terjamin

    February 11, 2026

    Regenerasi Petani Era Gen Z Sebagai Motor Inovasi Pertanian, Ormas Projo Dorong Terwujudnya Era “Tech-Savvy Farming

    February 10, 2026
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024132

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202350

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version