Merdekapos.com, Pati – Suasana Alun-alun Kota Pati, Jawa Tengah, dipadati massa yang menggelar unjuk rasa sejak rabu pagi ini, (13/8/2025) pukul 08.00 WIB. Sekitar seribu warga datang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya, dengan alasan kepemimpinan yang dinilai arogan.

Aksi ini dipusatkan di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati. Husen sebagai inisiator, bersama Syaiful Ayubi selaku orator, menyerukan agar warga tetap bertahan hingga malam demi mendesak pelengseran bupati. Mereka juga mengingatkan peserta untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis.

“Tunjukkan bahwa warga Pati itu santun, berakhlak, cinta damai, dan tidak arogan,” kata Syaiful.

Pemicu unjuk rasa ini berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% pada 2025. Keputusan tersebut diambil dalam rapat intensifikasi PBB-P2 bersama camat dan anggota Pasopati di kantor bupati.

Bupati Sudewo sebelumnya menyebut kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Namun, pernyataannya yang mempersilakan warga berunjuk rasa “hingga 5.000 atau 50.000 orang” dinilai warga sebagai bentuk arogansi.

Setelah gelombang protes muncul, Bupati Pati akhirnya membatalkan kenaikan tarif PBB-P2 dan memutuskan tarif kembali ke periode 2024. Selisih pembayaran akan dikembalikan kepada warga.

Meski demikian, pembatalan ini tidak menghentikan rencana demonstrasi. Warga tetap turun ke jalan dengan tuntutan utama yaitu Bupati Sudewo mundur dari jabatan.

Selain orasi, warga juga menggelar aksi solidaritas dengan mengumpulkan air mineral kemasan dus di trotoar depan pendopo. Donasi terus mengalir dan ditata di kawasan alun-alun.

Pihak kepolisian setempat mengerahkan personel di berbagai titik untuk mengamankan jalannya aksi dan mengantisipasi penumpukan massa namun hingga pukul 09.00 WIB, jumlah peserta terus bertambah.

Laporan oleh Dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version