PEKANBARU, MERDEKAPOS.COM – Lapas kelas IIA Pekanbaru tengah mempercepat persiapan untuk mewujudkan hak narapidana untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada). Setelah berkoordinasi dengan KPU Kota Pekanbaru, Lapas Pekanbaru menerima kunjungan kerja Disdukcapil pada Senin (8/07/2024).
Kepala Lapas kelas IIA Pekanbaru Sapto Winarno menjelaskan, kunjungan tersebut berkaitan dengan koordinasi pemutakhiran dan verifikasi data Nomor Induk Keluarga (NIK) warga binaan lapas (narapidana).
“Ini merupakan tahap persiapan perwujudan hak pilih narapidana pada pilkada mendatang. Kami pastikan hak-haknya terpenuhi,” kata Sapto.
Jajaran Disdukcapil Kota Pekanbaru diterima oleh Menteri Pembinaan Lapas Ismadi dan Kepala Cabang Registrasi Ridho Kurniawan. Rapat tersebut membahas persiapan pemutakhiran dan validasi data NIK tahanan untuk diserahkan sebagai Daftar Calon Pemilih Pemilu (DP4).
Ismadi mengatakan, para tahanan juga menjalani pemeriksaan iris mata saat dikunjungi petugas Disdukcapil kemarin. Hal ini merupakan bagian dari pendataan NIK yang akan dilakukan Disdukcapil. Semua itu, kata Ismadi, bertujuan untuk mewujudkan hak-hak narapidana.
’’Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih dan ikut serta dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Jumlah penghuni yang tidak sedikit di dalam Lapas dapat menjadi potensi tersendiri dalam menentukan hasil Pilkada,’’ kata Ismadi.
Ismadi menambahkan, proses pemeriksaan identitas ini akan dilakukan secara rahasia. Hal ini hanya melibatkan petugas Disdukcapil yang bekerja sama dengan bagian registrasi Lapas kelas IIA Pekanbaru. Setiap narapidana akan diminta untuk menyerahkan dokumen identifikasi dan kemudian memverifikasi data ini.
“Selain itu, pihak Disdukcapil nantinya akan memberikan batuan dan pendampingan kepada narapidana yang belum memiliki identitas resmi, mendampingi mereka dalam proses pembuatan KTP elektronik.”
Langkah ini diharapkan dapat membantu warga binaan lapas (narapidana) untuk mendapatkan akses yang lebih baik terhadap berbagai layanan publik setelah mereka keluar dari masa pemasyarakatan,’’ tutup Ismadi.
laporan oleh dipa