PEKANBARU, MERDEKAPOS.COM – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat dalam penetapan prosedur harga terbaru kelapa sawit mitra plasma. Hal ini berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit untuk periode 14-20 Agustus 2024 yang telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang telah saling disepakati .

Syahrial Abdi mengatakan, kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp5,36/kg atau mencapai 0,17 % dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan ke depan naik menjadi Rp3.120,44/kg dan berlaku untuk periode satu pekan ke depan.

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Prov Riau Periode 14 – 20 Agustus 2024

“Melalui harga cangkang yang berlaku untuk satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp19,03/kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 91,96 % . Harga penjualan CPO pekan ini turun sebesar Rp13,09 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp172,71 dari pekan lalu,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Riau,Syahrial Abdi.  Selasa (13/08/2024)

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp13.082,00 dan harga rata-rata kernel KPBN periode ini adalah Rp9.111,00.

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Prov Riau Periode 14 – 20 Agustus 2024

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga kernel,” jelasnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan KejaksaanTinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

laporan oleh dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version