Merdekapos.com, Jakarta – Pemerintah akan segera mengumumkan keputusan akhir terkait operasional tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pengumuman ini menyusul penghentian sementara aktivitas tambang akibat gelombang protes publik yang meluas. Keputusan resmi dijadwalkan akan disampaikan langsung dari Istana Kepresidenan, Selasa (10/06/2025).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dijadwalkan menyampaikan hasil keputusan tersebut bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas di kediamannya di Desa Bojongkoneng, Hambalang, Bogor. Rapat tersebut dihadiri oleh para menteri terkait untuk membahas masa depan tambang nikel di Raja Ampat, Senin (09/06/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun merdekapos.com, Presiden Prabowo dalam rapat tersebut mengindikasikan niatnya untuk menghentikan operasi tambang nikel di wilayah tersebut. “Prabowo akan setop tambang nikel,” ungkap sumber yang mengikuti rapat tertutup itu kepada Merdekapos
Isu pertambangan di Raja Ampat mencuat setelah Greenpeace Indonesia dan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat menyuarakan protes keras terhadap aktivitas penambangan di lima pulau kecil: Gag, Kawe, Manuran, Manyaifun, dan Batang Pele.
Mereka menilai kegiatan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang melarang aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil dengan ekosistem sensitif.
Greenpeace menyatakan lebih dari 500 hektare hutan telah rusak akibat aktivitas tambang, sementara sedimentasi dari pembukaan lahan mengancam kelestarian terumbu karang dan ekosistem bawah laut. Mereka juga merilis video yang menunjukkan aktivitas pembukaan lahan besar-besaran di sebuah pulau yang diduga merupakan lokasi tambang aktif.
Menanggapi isu ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa tambang milik PT GAG Nikel tidak berada di wilayah konservasi, melainkan di Pulau Gag yang berjarak sekitar 30 hingga 40 kilometer dari Pulau Piaynemo, destinasi wisata utama Raja Ampat. “Banyak yang salah kaprah mengira tambang itu berada di Piaynemo. Itu tidak benar. Lokasinya di Pulau Gag, cukup jauh dari Piaynemo. Saya tahu karena saya sering ke Raja Ampat,” ujar Bahlil,
Kendati demikian, Bahlil memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan tambang PT GAG Nikel sambil menunggu hasil verifikasi langsung di lapangan. “Kami hentikan sementara sampai kami cek kondisi di lapangan,” tutupnya
Laporan oleh Dipa