Merdekapos.com, Jakarta –Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengumumkan peningkatan target pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dari 70.000 menjadi 80.000.

Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan koperasi hingga ke kelurahan-kelurahan, seiring dengan jumlah desa yang mencapai lebih dari 75.000 di seluruh Indonesia.

Dalam keterangannya, Budi Arie menjelaskan bahwa penambahan target ini bertujuan untuk melibatkan kelurahan dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami melihat potensi di kelurahan yang padat penduduk, sehingga pembentukan koperasi tidak hanya terbatas pada desa,” ujarnya.

Menteri Koperasi mencontohkan, di daerah-daerah seperti Kabupaten Bekasi, ada desa dengan populasi yang sangat tinggi mencapai 40.000 penduduk yang mungkin memerlukan lebih dari satu koperasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Dengan kondisi tersebut, kami ingin memastikan setiap desa memiliki akses yang memadai terhadap koperasi,” tambahnya.

Proses pembentukan Kopdes Merah Putih akan berlangsung secara bertahap.

Langkah pertama adalah pembentukan badan hukum melalui musyawarah desa, yang kemudian harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum, Kementerian Investasi, dan Kementerian Koperasi.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Semua harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku agar koperasi dapat beroperasi secara efektif,” tegas Budi Arie.

Dengan upaya ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perekonomian lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Monitoring dan evaluasi akan dilakukan setelah badan hukum koperasi terbentuk untuk memastikan koperasi dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi anggotanya.

Laporan oleh Dewa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version