Close Menu
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    What's Hot

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, August 14
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Daerah»Pemkot Pekanbaru Terbitkan Aturan Aktivitas Selama Ramadhan 1446 H
    Daerah

    Pemkot Pekanbaru Terbitkan Aturan Aktivitas Selama Ramadhan 1446 H

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 28, 2025Updated:July 25, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Pemko pekanbaru | Internet
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru –Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur pedoman aktivitas selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M. Edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, pada 25 Februari 2025.

    Dalam surat edaran tersebut, sejumlah ketentuan diberlakukan bagi pemilik usaha tertentu. Tempat hiburan seperti karaoke, pub, diskotek, biliar, pusat pijat refleksi, warnet game online, dan PlayStation diwajibkan untuk tutup selama bulan Ramadan.

    Sementara itu, restoran, rumah makan, warung makan kaki lima, kedai kopi, serta kafe hanya diperbolehkan melayani pemesanan take away atau pesan antar pada siang hari. Layanan makan di tempat baru diperbolehkan setelah waktu berbuka puasa.

    Khusus bagi pemilik rumah makan atau restoran yang tidak beragama Islam, mereka diperbolehkan tetap beroperasi selama Ramadan dengan syarat mengajukan izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta memasang spanduk bertuliskan “Hanya Melayani Non-Muslim”.

    Bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan dalam SE ini, sanksi akan diberikan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

    Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, menyampaikan bahwa aturan ini telah disosialisasikan kepada para pelaku usaha di Pekanbaru. “Kami telah memberikan informasi kepada seluruh pelaku usaha terkait ketentuan ini,” ujarnya pada Jumat (28/2/2025).

    Ia juga menegaskan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan bertindak tegas jika terjadi pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan. “Satpol PP memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran,” tambahnya.

    Menutup pernyataannya, Zulhelmi Arifin mengajak masyarakat untuk menjalani bulan Ramadan dengan penuh ketenangan dan semangat ibadah. “Mari kita menyambut Ramadan dengan aman, penuh kebahagiaan, dan meningkatkan ibadah sebaik mungkin,” pungkasnya.

    Laporan oleh Dipa

    pemko pekanbaru Ramadhan 1446 H
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Heboh! Taman Puring Terbakar Saat Jam Pulang Kerja, Warga Panik dan Jalanan Macet Parah!

    July 28, 2025

    Wah, Gedung Disnaker Pekanbaru Ludes! Layanan Sementara Pindah Lokasi

    July 28, 2025

    Waduh, Pekanbaru Mulai Berasap Lagi?

    July 22, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Bencana Alam

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    By merdeka-posAugust 13, 20250

    Merdekapos.com, Papua -Gempa bumi berkekuatan 6,4 mengguncang Kabupaten Sarmi, Papua, pada Selasa (12/8/2025) sore, menyebabkan…

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025

    Damkar DKI Buka 1.000 Lowongan, Siap Jadi Pahlawan Kota?

    August 12, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    Sarmi Berguncang Hebat! Pantai Timur Porak-poranda Akibat Gempa 6,4 SR

    August 13, 2025

    Meski PBB 250% Dibatalkan. Warga Pati Nekat Demo, Kenapa?

    August 13, 2025

    Siap Dapat Kerja Baru? Ayo Serbu Jakarta Jobfest 2025!

    August 13, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 202493

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202348

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version