Merdekapos.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mulai menerapkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk membantu mengelola lalu lintas di Ibu Kota, termasuk dalam memantau dan mengurangi kemacetan.

Pramono, saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa teknologi yang digunakan adalah sistem pengendalian lalu lintas cerdas atau Intelligent Traffic Control System (ITCS).

ITCS merupakan sistem yang dirancang untuk mengatur pergerakan kendaraan secara lebih efisien dengan bantuan teknologi digital. Sistem ini bekerja dengan menyesuaikan durasi lampu lalu lintas secara dinamis, berdasarkan situasi lalu lintas aktual seperti volume kendaraan dan kecepatan rata-rata di persimpangan.

Teknologi ini biasanya mengandalkan sensor dan perangkat lunak analitik untuk mengolah data lalu lintas secara real-time. Selain itu, sistem ini juga terhubung dengan perangkat tambahan seperti kamera pengawas dan sistem komunikasi yang membantu memberikan respons cepat terhadap perubahan kondisi jalan.

Menurut Pramono, hasil pembicaraan dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menunjukkan bahwa ITCS bekerja dengan cukup efektif. Namun, dari total kebutuhan 321 kamera CCTV, baru 65 yang telah tersedia.

“Karena itu, saya mendorong agar secara bertahap kita memenuhi kekurangannya. Apalagi dengan 65 kamera yang sudah ada saja, masyarakat sudah merasakan dampak positifnya,” ujar Pramono.

Sementara itu, Syafrin Liputo menyampaikan bahwa sebanyak 25 petugas akan ditugaskan untuk memantau kamera-kamera tersebut, guna memastikan pengawasan berlangsung tanpa jeda.

“Dengan begitu, semua kamera akan terus dipantau tanpa ada kekosongan pengawasan,” jelas Syafrin.

Selain sistem pengawasan, Dishub DKI juga menyediakan pusat layanan pengaduan (call center) yang terhubung langsung dengan sistem manajemen hubungan pelanggan (Customer Relationship Management/CRM). Syafrin menambahkan, setiap keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan ditargetkan selesai dalam waktu maksimal tiga jam.

Berdasarkan data dari TomTom Traffic Index, tingkat kemacetan di wilayah metropolitan Jakarta saat ini rata-rata mencapai 30 persen. Artinya, waktu perjalanan meningkat sekitar 30 persen dibandingkan waktu tempuh ideal tanpa hambatan.

Untuk menempuh jarak 10 kilometer, dibutuhkan waktu sekitar 23 hingga 25 menit pada hari biasa. Angka ini bisa jauh lebih tinggi saat jam sibuk, yakni antara pukul 07.00–09.00 pagi dan 17.00–19.00 sore, di mana kemacetan sering kali mencapai titik terparah.

TomTom Traffic Index sendiri merupakan laporan tahunan yang mengukur tingkat kemacetan di lebih dari 500 kota di dunia, menggunakan data pergerakan kendaraan (floating car data/FCD) secara real-time.

Laporan oleh Dipa

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version