Merdekapos.com, Jakarta –Harga bahan pokok di tingkat nasional pada hari ini, Kamis (23/1/2025), mengalami tren penurunan di beberapa komoditas utama.
Berdasarkan data dari panel harga pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga beras medium di tingkat konsumen turun dari Rp 13.535 per kilogram pada hari sebelumnya menjadi Rp 13.480 per kilogram.
Selain beras medium, harga beras premium juga mengalami penurunan, dari Rp 15.452 per kilogram menjadi Rp 15.396 per kilogram. Demikian pula harga beras SPHP, yang turun dari Rp 12.480 menjadi Rp 12.456 per kilogram.
Komoditas cabai merah besar juga menunjukkan penurunan harga yang cukup signifikan, dari Rp 55.683 menjadi Rp 52.022 per kilogram.
Begitu pula dengan cabai merah keriting yang mengalami penurunan dari Rp 56.961 menjadi Rp 55.982 per kilogram, serta cabai rawit merah yang kini berada di angka Rp 71.051 per kilogram dari sebelumnya Rp 71.425 per kilogram.
Namun, tidak semua komoditas mengalami penurunan harga. Harga bawang merah justru mengalami kenaikan dari Rp 37.265 menjadi Rp 37.989 per kilogram. Kenaikan ini diperkirakan akibat faktor cuaca yang memengaruhi hasil panen di sejumlah sentra produksi.
Di sisi lain, harga telur ayam ras mengalami penurunan dari Rp 29.590 menjadi Rp 29.535 per kilogram, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat dengan harga yang lebih ekonomis.
Minyak goreng kemasan rakyat merek MinyaKita juga mengalami penurunan harga dari Rp 17.550 per liter menjadi Rp 17.416 per liter. Meskipun terjadi penurunan, harga ini masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Secara keseluruhan, tren penurunan harga bahan pokok ini membawa harapan bagi masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pangan dengan harga yang lebih stabil dan terjangkau khususnya di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Pemerintah diharapkan terus memantau dan mengambil langkah strategis guna menjaga kestabilan harga serta memastikan ketersediaan pasokan di seluruh wilayah Indonesia.
Laporan oleh dipa