Merdekapos.com, Jakarta –Untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar patroli guna mencegah kegiatan sahur on the road. Langkah ini diambil untuk memastikan ibadah puasa dapat berlangsung dengan khusyuk dan menghindari potensi gangguan ketertiban di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menegaskan bahwa sahur on the road tidak diperbolehkan, sebagaimana kebijakan yang diterapkan pada tahun sebelumnya.

“Sama seperti tahun lalu, kegiatan sahur on the road ini sangat tidak diperbolehkan. Kami ingin masyarakat menjalankan ibadah dengan tenang, sementara kami akan bertugas di jalan untuk menjaga keamanan,” ujar Latif pada Kamis (27/2/2025).

Untuk memastikan larangan ini berjalan efektif, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan seluruh Polres di wilayah hukumnya dalam melakukan pengawasan dan patroli.

Antisipasi Potensi Gangguan Keamanan

Latif menyampaikan bahwa sahur on the road berisiko menimbulkan konflik, seperti perkelahian atau tawuran di jalan raya. Oleh karena itu, pengawasan akan difokuskan pada jalur-jalur utama atau protokol yang sering menjadi lokasi kegiatan tersebut.

“Kami mengimbau para pemuda agar tidak melakukan sahur on the road. Biasanya kegiatan ini berujung pada pertemuan kelompok yang bisa memicu bentrokan atau tawuran. Ini yang benar-benar harus kita hindari,” tegasnya.

Penetapan Awal Ramadhan 1446 H Menunggu Sidang Isbat

Sementara itu, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa awal puasa 1446 Hijriah atau 2025 akan diputuskan melalui sidang isbat yang dijadwalkan pada Jumat (28/2/2025).

Sidang isbat ini akan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat.

“Besok kita akan gelar sidang isbat untuk menentukan awal puasa. Silakan hadir,” ujar Nasaruddin saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Kamis (27/2/2025).

Kemungkinan Perbedaan Awal Ramadhan

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa ada kemungkinan perbedaan penetapan awal Ramadhan antara Pemerintah dan Muhammadiyah.

Pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk menentukan awal Ramadhan 1446 Hijriah akan dilakukan di 125 titik pemantauan di seluruh Indonesia pada 28 Februari 2025 sekitar pukul 07.44 WIB.

“Jika hilal terlihat, maka awal Ramadhan bisa langsung ditetapkan. Namun, jika tidak terlihat, maka akan dilakukan diskusi lebih lanjut,” jelas Nasaruddin.

Hasil pemantauan hilal dari berbagai daerah, serta data perhitungan astronomi (hisab), akan menjadi bahan pembahasan dalam sidang isbat di Kementerian Agama. Keputusan yang diambil dalam sidang tersebut akan menjadi acuan resmi dalam menetapkan awal Ramadhan 1446 H di Indonesia.

Laporan oleh Dewi 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version