Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Hukum»Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 72 Kg Sabu Tujuan Jakarta, Dua Pelaku Diciduk
    Hukum

    Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 72 Kg Sabu Tujuan Jakarta, Dua Pelaku Diciduk

    merdeka-posBy merdeka-posMay 2, 2025No Comments1 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ilustrasi : Barang bukti sabu yang disita Direktorat Narkoba Polda Sumut dari dua tersangka yang berencana menyelundupkan 72 kg sabu dari Medan ke Jakarta. Polisi masih mengejar pelaku utama berinisial B. (Sumber: Internet)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Medan – Upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat total 72 kilogram berhasil digagalkan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara. Dua pelaku yang terlibat dalam jaringan pengiriman dari Medan ke Jakarta kini telah diamankan.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyebutkan bahwa kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial CS (48), yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan TF (47), yang bertugas sebagai pengemas barang. Keduanya diduga mendapat perintah dari seseorang berinisial B atau T, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya rencana pengiriman sabu menggunakan mobil menuju Jakarta. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil menemukan kendaraan berisi 33 kg sabu yang terparkir di sebuah supermarket di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan, pada Senin (28/4).

    “Pelaku CS kami amankan saat mengambil kendaraan di lokasi parkir. Di dalam kompartemen mobil ditemukan 33 kilogram sabu,” ujar Calvijn dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Berdasarkan hasil penyelidikan, CS mengakui bahwa ia tengah menunggu instruksi dari tersangka B terkait pengiriman barang ke Jakarta. Sementara TF juga mengaku mendapat perintah serupa dari B untuk mencari kendaraan yang telah diparkir di supermarket tersebut.

    Penyelidikan lanjutan mengungkap bahwa masih terdapat 39 kilogram sabu yang sedang dalam proses pengemasan di sebuah rumah di kawasan Kompleks Tasbih, Medan. Sabu-sabu tersebut dikemas menggunakan alat vacuum press.

    Tak hanya itu, tim juga memperoleh informasi bahwa sebanyak 28 kilogram sabu lainnya sudah dikirim terlebih dahulu dengan menggunakan mobil, di mana pelaku mendapat bayaran sebesar Rp 20 juta untuk pengiriman tersebut.

    “Kami masih memburu satu unit kendaraan yang diketahui telah digunakan untuk membawa 28 kilogram sabu itu,” kata Calvijn.

    Selain fokus pada pelaku langsung, polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan ini.

    Laporan oleh Dewi

    Pemberantasan Narkoba Polda sumut Sabu
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    1 Kg Logam Hanya Dibalas 3 Gram Emas, KPK Ungkap Dugaan Korupsi Antam–Loco Montrado

    October 17, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20250

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version