Close Menu
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    What's Hot

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Thursday, October 23
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»Polisi Tangkap Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru, Dalangnya Seorang Bidan yang Memanfaatkan Media Sosial
    Nasional

    Polisi Tangkap Sindikat Penjualan Bayi di Pekanbaru, Dalangnya Seorang Bidan yang Memanfaatkan Media Sosial

    merdeka-posBy merdeka-posJanuary 20, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Ilustrasi eksploitasi anak
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Pekanbaru – Polisi berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia di Kota Pekanbaru, Riau.

    Enam pelaku yang terdiri dari tiga pria dan tiga wanita ini menjalankan bisnis penjualan bayi melalui media sosial TikTok. Mereka adalah EJ (49), AT (22), TH (31), Z (45), JB (24), dan SP (37).

    Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Limapuluh, Satreskrim Polresta Pekanbaru, Komnas Perlindungan Anak Riau, serta Intel Korem 031/Wira Bima Pekanbaru.

    Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan bahwa para pelaku ditangkap di sebuah kafe di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan Sail, Pekanbaru, pada Sabtu (18/1/2025).

    “Para pelaku ditangkap di lokasi saat akan melakukan transaksi penjualan bayi seharga Rp 35 juta. Kita juga menemukan seorang bayi berusia 9 hari yang hendak dijual,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (20/1/2025), yang diikuti oleh merdekapos.com.

    Bery menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan mengungkap para pelaku telah menjual enam bayi ke berbagai daerah melalui arahan dari seorang bidan.

    “ dalang dari sindikat ini adalah seorang bidan berinisial EJ,” ungkapnya.

    Para pelaku dalam menjalankan aksinya mencari seorang ibu yang kesulitan secara ekonomi untuk membesarkan anak mereka dan menawarkan untuk diadopsi.

    “Mereka mencari orang yang tidak mampu merawat bayinya, lalu menawarkan adopsi. Namun, faktanya bayi-bayi ini dijual melalui TikTok,” tambah Bery yang didampingi Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni.

    Bery juga mengungkap bahwa kasus ini terungkap setelah Komnas Perlindungan Anak Riau menemukan unggahan di TikTok terkait penjualan bayi.

    “Setelah melihat unggahan tersebut, Komnas Perlindungan Anak segera berkoordinasi dengan Intel Korem 031/Wira Bima untuk menyamar sebagai pembeli dengan harga Rp 35 juta, lalu berkerjasama dengan polsek limapuluh untuk memudahkan melakukan penangkapan” jelasnya.

    Selain keenam pelaku yang telah diamankan, petugas masih melakukan pengembangan terhadap dua pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam jaringan ini.

    Di kesempatan yang sama, Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni menyampaikan bahwa bayi yang berhasil diselamatkan saat ini dirawat di RSUD Arifin Achmad, Pekanbaru.

    “Bayi tersebut awalnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau, namun kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Achmad karena kondisinya yang menguning akibat kurangnya asupan susu, saat ini bayi tersebut masih dalam perawatan medis” pungkas Viola.

    Laporan oleh dipa 

    Eksploitasi anak Penjualan bayi
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Kerja Nyata Untuk Rakyat, PROJO Apresiasi Kinerja Satu Tahun Prabowo–Gibran

    October 21, 2025

    Prabowo Dorong Dana Sitaan Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP

    October 21, 2025

    MK Hapus Kekebalan Jaksa, KPK-Polri Siap Tangkap Oknum Jaksa Nakal

    October 21, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Hukum

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    By merdeka-posOctober 23, 20251

    Merdekapos.com, Bogor –Jawa Barat menegaskan risiko hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok…

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025

    BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Perry Warjiyo Tekankan Stabilitas Ekonomi

    October 22, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025

    IOC Bekukan Indonesia Usai Tolak Kehadiran Atlet Israel

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version