Merdekapos.com, Jakarta –Pemerintah Indonesia tengah bersiap untuk mengubah wajah industri migas dengan merancang regulasi yang akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola sumur-sumur minyak yang saat ini terabaikan dan ilegal.
Dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di DPR RI, Kamis (27/02/2025).
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa langkah ini bisa mendongkrak produksi minyak nasional hingga 8.000 barel per hari (BOPD).
“Sudah ada forum yang melibatkan Polda, TNI, dan pemerintah daerah untuk membahas potensi ini. Sayangnya, kegiatan ini masih terhenti karena statusnya yang ilegal,” ujarnya.
Namun, optimisme meliputi pernyataan Djoko, yang berharap regulasi ini dapat rampung dalam waktu dekat, memberikan kepastian hukum bagi pengelola lokal dan membuka jalan bagi optimalisasi produksi minyak.
Djoko menambahkan bahwa dengan terbukanya kesempatan bagi koperasi, BUMD, atau UKM untuk terlibat, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga berperan aktif dalam industri migas.
“Kerja sama ini diharapkan bisa memberikan imbalan jasa yang layak,” jelasnya.
Menariknya, ketertarikan juga datang dari perusahaan asing. Beberapa perusahaan dari Kanada, AS, dan China telah menunjukkan minat untuk mengelola sumur-sumur idle ini.
Salah satu perusahaan bahkan telah membayar biaya akses untuk mempelajari data potensi sumur tersebut. Pertamina, dalam upayanya untuk mengelola sumber daya ini, telah mengundang 70 perusahaan yang berminat, dan saat ini mereka sedang dalam proses seleksi wilayah yang akan dikerjakan.
Djoko optimis, dengan regulasi yang tepat, produksi yang awalnya diperkirakan 8.000 barel per hari bisa meningkat menjadi 10.000, 20.000, bahkan 30.000 barel per hari.
“Ini semua tergantung pada seberapa baik regulasi ini diterapkan,” tuturnya.
Dengan potensi besar yang ditawarkan, inisiatif ini tidak hanya menjadi angin segar bagi industri migas, tetapi juga harapan bagi masyarakat lokal untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya alam yang mereka miliki. Jika berhasil, langkah ini bisa menjadi model bagi pengelolaan sumber daya energi di negara lain, serta meningkatkan ketahanan energi Indonesia secara keseluruhan.
Kita tunggu saja bagaimana perkembangan berikutnya!
Laporan oleh Basri