Close Menu
    What's Hot

    BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Menkeu: Bukan untuk Tutup Tunggakan Peserta

    October 24, 2025

    Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Baru Usai Sidak Pabrik Air Mineral di Subang

    October 24, 2025

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025
    What's Hot

    BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Menkeu: Bukan untuk Tutup Tunggakan Peserta

    October 24, 2025

    Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Baru Usai Sidak Pabrik Air Mineral di Subang

    October 24, 2025

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Friday, October 24
    Facebook X (Twitter) Instagram
    merdekapos.commerdekapos.com
    • Home
    • Nasional
    • Daerah
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Hubungi Kami
    merdekapos.commerdekapos.com
    Home»Nasional»Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Kembali Jual LPG Subsidi 3 Kg
    Nasional

    Presiden Prabowo Izinkan Pengecer Kembali Jual LPG Subsidi 3 Kg

    merdeka-posBy merdeka-posFebruary 4, 2025No Comments0 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Pengecer gas LPG 3 Kg berhasil diperjual belikan kembali atas izin langsung oleh Presiden Prabowo kepada kementrian ESDM, Selasa (04/02/2025)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Merdekapos.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan kembali penjualan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram oleh pengecer. Sebelumnya, per 1 Februari 2025, pemerintah melarang penjualan eceran LPG 3 kg dan mewajibkan pembelian hanya melalui pangkalan resmi Pertamina.

    Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden telah meminta Kementerian ESDM untuk segera mengaktifkan kembali pengecer agar dapat berjualan seperti biasa.

    “Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada,” ujar Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (04/02/2025).

    Meski pengecer kembali diizinkan berjualan, pemerintah tetap akan mengatur sistem distribusi LPG 3 kg. Dasco menjelaskan bahwa pengecer nantinya harus mendaftar sebagai sub-pangkalan agar dapat menjual gas bersubsidi tersebut secara resmi. Namun, selama proses pendaftaran, pengecer diperbolehkan tetap beroperasi.

    Selain itu, Prabowo juga meminta Kementerian ESDM untuk memastikan harga LPG 3 kg tetap stabil dan tidak memberatkan masyarakat.

    “Proses administrasi harus berjalan, tetapi harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak boleh terlalu mahal,” tambah Dasco, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengusulkan agar pengecer LPG 3 kg diubah statusnya menjadi sub-pangkalan guna mengontrol distribusi gas melon di tengah masyarakat.

    “Pengecer, agar bisa dikontrol, kita naikkan menjadi sub-pangkalan dengan persyaratan yang tidak sulit,” ujar Bahlil dalam rapat di DPR pada Senin, 3 Februari 2025.

    Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi di tengah polemik larangan pengecer. “Ini agar semua pihak nyaman. Pengecer tetap bisa berjualan, sementara pemerintah dan Pertamina tetap bisa mengontrol distribusi LPG 3 kg,” jelasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa pengecer yang memenuhi kriteria akan diberikan izin sementara dan dapat meningkatkan statusnya menjadi sub-pangkalan tanpa biaya tambahan.

    Laporan oleh dipa

    Pengecer gas lpg
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    merdeka-pos
    • Website

    Related Posts

    Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Baru Usai Sidak Pabrik Air Mineral di Subang

    October 24, 2025

    Kerja Nyata Untuk Rakyat, PROJO Apresiasi Kinerja Satu Tahun Prabowo–Gibran

    October 21, 2025

    Prabowo Dorong Dana Sitaan Korupsi CPO untuk Beasiswa LPDP

    October 21, 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Top Posts

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343

    Besok Pagi Mendagri Akan Melantik 10 Pj Gubernur

    September 4, 202333
    HO
    Health

    BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Menkeu: Bukan untuk Tutup Tunggakan Peserta

    By merdeka-posOctober 24, 20250

    Merdekapos.com, Jakarta – Kabar baik datang bagi peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah menambah anggaran sebesar Rp20 triliun…

    Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Baru Usai Sidak Pabrik Air Mineral di Subang

    October 24, 2025

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Merdeka Pos adalah platform media daring dengan filosofi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

    Merdeka Pos ingin menjadi sumber informasi yang dipercaya.

    Email Us: maria.mektania@gmail.com
    Contact: +62 813-7494-9844

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp

    BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Menkeu: Bukan untuk Tutup Tunggakan Peserta

    October 24, 2025

    Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Baru Usai Sidak Pabrik Air Mineral di Subang

    October 24, 2025

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025

    Bea Cukai Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Thailand

    October 23, 2025
    Filosofi
    Filosofi

    Pewartaan membutuhkan kemerdekaan yang terarah untuk memenuhi berbagai fungsi kontrol, baik sosial, ekonomi, maupun politik.

    MerdekaPos.com memegang konsep kemerdekaan yang terarah yang berpihak kepada rakyat.

    Karena MerdekaPos.com ditulis dan dikelola oleh rakyat, untuk rakat dan bagi rakyat.

    Facebook X (Twitter) Pinterest YouTube WhatsApp
    Our Picks

    BPJS Kesehatan Dapat Suntikan Dana Rp20 Triliun, Menkeu: Bukan untuk Tutup Tunggakan Peserta

    October 24, 2025

    Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Baru Usai Sidak Pabrik Air Mineral di Subang

    October 24, 2025

    5 Tahun Penjara Jika Hisap Rokok Ilegal, Bea Cukai : Razia Rokok Ilegal Target Besar

    October 23, 2025
    Most Popular

    Wow, Ternyata Riau Miliki Patung Karya I Nyoman Nuarta

    August 17, 2024112

    Kadis PUPR Riau sidak langsung flyover sudirman yang retak.

    September 8, 202349

    Buruan! Program Penghapusan Denda Pajak Di Riau Akan Segera Berakhir

    August 29, 202343
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Go to mobile version