Merdekapos.com, Jakarta – Wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang mengarah pada pemilihan Gubernur melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai mendapat respons dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari organisasi relawan Projo, yang menilai skema tersebut dapat menjadi jalan tengah antara kebutuhan stabilitas pemerintahan dan prinsip kedaulatan rakyat.
Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa pemilihan Gubernur oleh DPRD berpotensi memperkuat hubungan kerja antara pemerintah provinsi dan legislatif daerah. Sementara itu, mekanisme pemilihan langsung tetap dipertahankan untuk Bupati dan Wali Kota sebagai bentuk partisipasi rakyat di tingkat lokal.
Menurut Budi Arie, pembagian mekanisme tersebut dinilai lebih adaptif dalam menjawab dinamika politik saat ini, tanpa menghilangkan esensi demokrasi di daerah.
“Pemilihan Gubernur melalui DPRD dapat memperkuat sinergi pemerintahan di tingkat provinsi, sementara pemilihan langsung Bupati dan Wali Kota tetap menjaga ruang kedaulatan masyarakat,” ujar Budi Arie di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa skema tersebut tidak diberlakukan secara menyeluruh. Wilayah dengan kekhususan seperti DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta tetap menjadi pengecualian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Projo juga mengingatkan agar mekanisme pemilihan Gubernur di DPRD dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab, sehingga tidak membuka ruang bagi praktik politik transaksional yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Budi Arie menekankan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh prosedur pemilihan, tetapi juga oleh komitmen kepala daerah terpilih dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Esensinya bukan sekadar mekanisme pemilihan, melainkan bagaimana kepala daerah yang terpilih mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Budi Arie mengingatkan bahwa Pilkada memiliki dimensi sosial yang tidak bisa diabaikan. Selain aspek efisiensi pemerintahan, partisipasi dan keterlibatan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam demokrasi.
“Efisiensi memang penting, tetapi demokrasi juga harus memberi ruang bagi rakyat untuk terlibat dan merasakan prosesnya,” tutupnya.
Laporan oleh Dipa

